Pekanbaru (ANTARA) - Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Pekanbaru meminta  seluruh sekolah negeri SD hingga SMP  yang ada di wilayah setempat tidak memperjualbelikan  Lembaran Kerja Siswa (LKS) karena itu gratis disediakan oleh pemerintah di Perpustakaan.

"Jika ada sekolah yang menjual LKS silahkan lapor ke Disdik," kata  Pelaksana tugas Kepala Disdik Kota Pekanbaru Ismardi Ilyas di Pekanbaru, Kamis.

Kata Ilyas  demikian  sapaan  akrab awak media itu,  sekolah tidak punya kewenangan menjual buku LKS kepada siswa. Termasuk para  guru  dilarang mengarahkan peserta didik untuk membeli buku LKS di tempat tertentu.

Karena katanya, di setiap sekolah juga telah disediakan buku pembelajaran siswa melalui masing-masing Pustaka sekolah.

"Sekolah tidak boleh mengarahkan  murid  membeli  LKS sebab  sebagian buku sudah ada di Pustaka," katanya. 

Ia  juga mengimbau orang tua  siswa  jika menemukan hal tersebut agar melaporkan ke Disdik Pekanbaru  untuk dilakukan penindakan. 

"Jika terbukti akan kami tegur, kalau masih dilakukan lagi  akan kita tegur keras sesuai tingkat kesalahan nya," katanya lagi.

Ia menambahkan, untuk seragam sekolah juga tidak diwajibkan  membuat di sekolah. Orangtua siswa  bisa membuat di mana saja karena  kewenangan individu siswa tidak  ada paksaan dari Disdik Pekanbaru.

"Kalau seragam sekolah itu kewenangan komite tidak  dinas," tukasnya.

Baca juga: Pekanbaru wacanakan mulai aktifitas belajar tatap muka sekali seminggu

Baca juga: Kejati Riau duga ada pengalihan isu kasus pengunduran massal kepala sekolah

 

Pewarta : Vera Lusiana
Editor : Riski Maruto
Copyright © ANTARA 2025