Pekanbaru (ANTARA) - Komisi Pemilihan Umum  (KPU)  Provinsi Riau mengatakan sejumlah  Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (PPDP) setempat telah mendapat penolakan  dalam tahapan  pencocokan data pemilih atau pencocokan dan penelitian (Coklit)  dari masyarakat di beberapa kabupaten/kota yang melaksanakan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak 2020 dengan berbagai alasan.

"Kini KPU memasuki tahapan coklit kami mendapat tantangan dari masyarakat dengan adanya penolakan di Siak, Rokan Hulu dan Bengkalis," kata Ketua Divisi Sosialisasi Pendidikan Pemilih Partisipasi Masyarakat dan SDM KPU Riau Nugroho Noto Susanto kepada ANTARA di Pekanbaru, Sabtu.

Penolakan tim PPDP  di lapangan, kata Nugro, merupakan tantangan yang dihadapi jajarannya di lapangan pada Pilkada 2020 terutama  saat  wabah  COVID-19  dimana proses sosialisasi sangat terbatas.
 
"Contoh kasus penolakan yang dihadapi PPDP di Rokan Hulu, ada masyarakat sekitar perusahaan  tidak mau dicoklit  karena kebijakan yang ketat dari perusahaan," kata Nugi.

Kemudian penolakan lainnya  di Bengkalis, ada warga yang tidak mau  dicoklit karena kesal dan mengaku tak menerima Bantuan Sosial (Bansos) COVID-19 dari pemerintah.

"Padahal sebenarnya itu tidak ada hubungan dan  urusannya sama KPU. Ini  imbas dari  respon masyarakat," katanya.

Selanjutnya, ada pula kasus lainnya saat warga tak mau di-coklit  tim sosialisasi KPU  di salah satu desa di Siak karena takut akan tertular COVID-19.

Kata dia, Pilkada di sembilan  daerah di Provinsi Riau yang akan diselenggarakan  pada Desember  2020  sangat berat,  terutama di tengah pandemi  COVID-19.

"Namun ini  menjadi tantangan tersendiri terlebih bagi penyelenggara yang harus memastikan bahwa sosialisasi dan pencocokan data pemilih dapat berjalan dengan baik," katanya.

Untuk itu, KPU Riau sudah berkoordinasi untuk meminta KPU kabupaten/kota gencar lagi menyosialisasikan tahapan Pilkada ke masyarakat.

Dalam konteks antisipasi COVID-19  KPU  telah menerapkan protokol kesehatan dengan membawa handsanitizer, pakai masker  dan petugas sebelumnya sudah  di-rapid test terlebih dahulu.

"Jadi tinggal komunikasi saja yang perlu antara desa dan petugas KPU  kami harap tak ada lagi penolakan," katanya.

Demikian juga dengan perusahaan,  KPU juga  akan mengomunikasikan hal ini  ke stakeholder terkait dan ke pimpinan  serta  meminta kepada KPU Kabupaten untuk menyampaikan bahwa coklit itu adalah keharusan.

"Kami juga  berharap warga  bisa memilah mana yang urusan KPU dan mana yang bukan karena Bansos itu bukan bagian dari kerja kami, diharapkan  mereka tetap mau dicoklit untuk mengakurasi data pemilih," tukas Nugroho.

Untuk  Pilkada serentak 2020  di Riau  jumlah PPDP yang disediakan  8.340 orang sesuai dengan jumlah Tempat Pemungutan Suara (TPS) dikurangi   12  TPS  berlokasi di  Lembaga Pemasyarakatan.

Baca juga: Plh Bupati Bengkalis ingatkan PPDP bekerja secara profesional

Baca juga: 1.285 PPDP di Bengkalis dites cepat COVID-19

Baca juga: KPU terima 8.329 nama usulan anggota PPDP pada Pilkada Riau 2020







 

Pewarta : Vera Lusiana
Editor : Riski Maruto
Copyright © ANTARA 2025