Pekanbaru (ANTARA) - Komisi Pemilihan Umum  (KPU)  telah menerima  8.329 nama  usulan  untuk jadi Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (PPDP) pada sembilan  kabupaten/kota yang menyelenggarakan  Pemilihan Kepala Daerah  (Pilkada) serentak 2020.

"Sebelum ditetapkan  nanti  jumlah PPDP itu  akan disesuaikan  sebanyak   Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang  dipakai,"  kata Ketua Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat, dan SDM, KPU Riau Nugroho Noto Susanto kepada ANTARA di Pekanbaru Rabu.

Kata dia  untuk Pilkada serentak 2020  di Riau  jumlah PPDP yang dibutuhkan 8.328 sedangkan  jumlah TPS yang akan didirikan sebanyak 8.340  jadi  ada  selisih  karena terdapat 12 TPS  berlokasi di  Lembaga Pemasyarakatan.

"Maka jumlah PPDP berkurang menjadi 8.328 orang. Artinya TPS di Lapas tidak dibentuk PPDP  pertimbangannya adalah karena penduduk Lapas memiliki alamat KTP asal  dan terdapat TPS di sekitar alamat yang bersangkutan  yang  tentunya  akan mencoklit  mereka," katanya.

Menyangkut melebihinya  jumlah usulan PPDP yang disampaikan PPS  sebanyak  8.329 akan dilakukan penyesuaian atau pencoretan.

"8.239  adalah jumlah PPDP yang sudah terbentuk dan diusulkan oleh  Panitia Pemungutan Suara  kepada KPU kabupaten/kota setelah berkoordinasi dengan RT/RW  tokoh adat  atau tokoh masyarakat yang berada di sekitar lokasi Tempat Pemungutan Suara,. Artinya jika  jumlah yang diusulkan berlebih  maka akan dilakukan pencoretan," katanya.

Selanjutnya tahapan yang akan dilakukan sembilan daerah tersebut akan menetapkan PPDP pada tanggal 4-11 Juli 2020  dan  diumumkan pada 5-12 Juli 2020.

Lalu PPDP akan mengikuti bimtek pada kurun waktu 8 sampai  14 Juli 2020,  satu hal penting lainnya adalah PPDP akan mengikuti rapid test yang dilakukan oleh tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 di  sembilan daerah tersebut.

PPDP akan bekerja dari 15 Juli sd 13 Agustus 2020, dan berhak menerima honor sebesar  Rp 800.000-Rp 900.000  per bulan sesuai kemampuan daerah.

"Di Provinsi Riau hanya   Pelalawan yang memberikan honor PPDP Rp900.000 per bulan," katanya.

Katanya PPDP  akan dibekali alat pelindung diri dalam melaksanakan tugasnya.

"Saya berharap  PPDP dapat bertugas dengan mengedepankan profesionalitas. Akurasi data pemilih pemilihan lanjutan 2020 sangat ditentukan dari kesungguhan dalam mencocokkan dan meneliti data pemilih di tingkat RW/RW tersebut. Kami mengimbau kepada masyarakat di Sembilan daerah yang akan Pilkada agar membuka diri dan menyambut baik program serentak nasional tahapan pencocokan dan penelitian data pemilih tersebut. Dengan demikian, nanti kualitas data pemilih kita menjadi lebih baik," tukasnya.

Baca juga: KPU Rokan Hilir rekrut PPDP untuk Pilkada 2020
 

Pewarta : Vera Lusiana
Editor : Riski Maruto
Copyright © ANTARA 2025