Pekanbaru (ANTARA) - Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Pekanbaru menyatakan Senin (13/7) aktifitas sekolah Pembelajaran Jarak Jauh  (PJJ)  tahun ajaran  baru  2020/2021 setempat  dimulai.

"Kami sudah keluarkan surat edaran  panduan penyelenggaraan pembelajaran tahun ajaran 2020/2021 di masa pandemi  COVID-19  saat ini masih PPJ  namanya," kata Pelaksana tugas Kepala Disdik Kota Pekanbaru Ismardi Ilyas di Pekanbaru, Minggu.
 
Kata dia,  PJJ diterbitkan Pemko Pekanbaru berdasarkan keputusan empat menteri, yakni Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Menteri Agama, Menteri Kesehatan dan Menteri Dalam Negeri. 

Pedoman  PJJ yang dimulai pada 13 Juli 2020 nanti dilaksanakan sampai waktu yang belum ditentukan tergantung kondisi pandemi COVID-19.

"Kami buat sampai waktu yang belum ditentukan sampai ada  petunjuk teknis  dari pemerintah pusat," katanya.

Di dalam surat itu juga disebutkan,  untuk siswa baru pada tingkatan Sekolah Dasar (SD) dan Sekolah Menengah Pertama (SMP) dalam proses masa pengenalan lingkungan sekolah  juga  diatur.

"Bagi peserta didik baru kelas I  SD dan kelas VII  SMP  pengenalan lingkungan sekolah  dilaksanakan secara daring,"  katanya.

Ia meminta sekolah menyiapkan kurikulum tingkat satuan pendidikan yang disusun dan dilaksanakan satuan pendidikan dengan memperhatikan kondisi masing-masing di masa pandemi COVID-19 di bawah pengawasan kepala sekolah.

"Kepala sekolah wajib memantau aktivitas guru tenaga pendidikan dan peserta didik dalam pelaksanaan PJJ agar kebijakan ini berdampak positif sebagai upaya pencegahan penularan COVID-19," tukasnya.

Baca juga: Anggota DPRD Riau temukan kejanggalan sistem zonasi PPDB

 

Pewarta : Vera Lusiana
Editor : Riski Maruto
Copyright © ANTARA 2025