Pekanbaru (ANTARA) - Dinas Kesehatan Kota Pekanbaru menyatakan hasil uji usap tenggorokan atau test swab  20 petugas pelayanan di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) setempat negatif COVID-19.

Dengan demikian pelayanan kantor Disdukcapil sudah bisa dibuka kembali,  setelah terlebih dahulu dilakukan protokol kesehatan seperti penyemprotan disinfektan, penyediaan  tempat cuci tangan dan pengaturan jarak untuk antrian di loket.

"Kita sudah membuka layanan tatap muka mulai Kamis  kemarin sebab ada sejumlah berkas harus langsung diserahkan," kata Kepala Disdukcapil Kota Pekanbaru  Irma Novrita  di Pekanbaru, Jumat.

Untuk pembukaan pelayanan  ini Disdukcapil mengatur jumlah antrean agar tidak terjadi kerumunan.

"Disdukcapil membatasi jumlah pengunjung yang datang satu hari layanan hanya untuk seratus orang,"  katanya.

Adapun layanan yang membutuhkan tatap muka seperti pengurusan akte kawin cerai dan pengambilan surat pindah yang lama.

"Berkas pengurusan yang harus diserahkan langsung kepada masyarakat itu seperti akta kawin cerai hingga pengambilan surat pindah yang lama," katanya.

Sedangkan layanan lainnya bisa dilakukan lewat daring  seperti pengurusan Kartu Keluarga (KK) dan e-KTP. Masyarakat bisa mengakses website sipenduduk.pekanbaru.go.id.

Ia juga mengingatkan untuk  layanan tatap muka terlebih dahulu warga harus melakukan pengambilan antrian Disdukcapil  bagi 100 nomor per harinya. Hal ini bisa diakses lewat daring.

"Antrean online bisa diakses di mpp.pekanbaru.go.id," tukasnya.

Sebelumnya diberitakan Pemerintah Kota  (Pemko)  Pekanbaru mengambil kebijakan menutup  pelayanan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil)  pascamenemukan  seorang petugasnya reaktif saat dilakukan rapid test atau uji cepat Jumat (3/7).

Baca juga: Diskes Pekanbaru akan tes cepat massal di Pasar Ramayana jaring klaster BRI

Baca juga: RSUD Arifin Achmad turunkan tarif tes cepat COVID-19

 

Pewarta : Vera Lusiana
Editor : Riski Maruto
Copyright © ANTARA 2025