Pekanbaru (ANTARA) - Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru sedang melakukan validasi data  masyarakat yang akan mendapat bantuan, terdampak pandemi COVID-19. 

"Agar penerima tidak tumpang tindih, kita perlu lakukan kroscek nama masyarakat yang diajukan oleh RT/RW sesuai dengan data Dinas Sosial Kota Pekanbaru, Provinsi Riau bahkan Kementerian Sosial," kata  Kabag Humas Setdako Pekanbaru, Mas Irba Sulaiman di Pekanbaru, Selasa.

Mas Irba mengatakan, tujuannya untuk memilah mana masyarakat yang sudah terdaftar sebagai penerima Program Keluarga Harapan (PKH) dan mana yang belum tetapi tergolong  miskin.

Ia mengatakan, Pemko mengelompokkan masyarakat yang berhak menerima bantuan yakni, masyarakat miskin, masyarakat rentan miskin, Orang Dalam Pemantauan (ODP), keluarga Pasien Dalam Pengawasan (PDP), dan keluarga pasien positif COVID-19. 

"Jadi yang akan mendapat tahap awal ini keluarga dalam kategori di atas tetapi belum terdaftar sebagai PKH," katanya.

Irba menerangkan, dari data Dinas Sosial (Dinsos) Kota Pekanbaru, dilakukan validasi kembali terhadap data yang sebelumnya. Kini data tersebut sudah berada di tangan Kementerian Sosial untuk selanjutnya menunggu angkanya.

"Karena  ada juga yang sudah meninggal, dan  pindah, makanya kita cocokkan lagi," jelasnya. 

Dikatakan dia, untuk tahap I ini,  bantuan sembako disiapkan untuk 20.000 paket dulu. Sementara anggarannya  yang telah tersedia sebesar Rp115 miliar,  guna pemberian bantuan sembako kepada masyarakat yang terdampak akibat COVID-19. 

"Terkait waktunya, Wali Kota sudah menyebutkan  disalurkan satu atau dua hari sebelum Ramadhan. Kalau tidak paling lama awal Ramadhan  disalurkan," katanya.

Adapun bentuk bantuan yang akan disalurkan  beras Lima kg per Kepala Keluarga, ini didapat dari Bulog totalnya  100 ton ditambah lauk pauk.

"Selain beras, ada bahan pokok lainnya yang akan diberikan berupa minyak goreng, telur, me instan,  ikan  kaleng dan gula, saat ini  tengah dilakukan pengemasan," tukas Irba.


Baca juga: Ini yang harus diperhatikan di Bandara Pekanbaru saat PSBB
Baca juga: Perizinan investasi di Pekanbaru dibatasi selama PSBB, begini aturannya
Baca juga: Penjualan di Pasar Bawah Pekanbaru turun drastis saat wabah COVID-19

 

Pewarta : Vera Lusiana
Editor : Riski Maruto
Copyright © ANTARA 2025