Petugas mengamankan seorang pria yang diduga terlibat sindikat perdangan orang dari sebuah wisma di Kota Dumai, Rabu (18/8/21).
Otoritas Perlindungan Pekerja Migran Indonesia dan pihak intelijen di Kota Dumai menggerebek sebuah tempat penampungan berisi 10 orang yang diduga akan dipekerjakan secara ilegal ke Malaysia.
Dari penggerebekan itu juga turut diamankan dua orang yang diduga bagian dari sindikat perdagangan orang.
Selain itu, di tempat berbeda petugas juga menyelematkan seorang wanita yang diduga disekap sindikat di Pulau Rupat sesuai pengembangan pengaduan dari Call Center 0800100. (Aswaddy Hamid/21)