Penyaluran MBG selama musim libur sekolah di Dumai
- 25 December 2025 22:35 WIB
Warga menyaksikan Rumah Tahanan Negara (Rutan) Klas IIB Siak Sri Indrapura terbakar di Kabupaten Siak, Riau, Sabtu (11/5/2019). Kebakaran tersebut diduga akibat narapidana dan tahanan mengamuk sehingga membuat kerusuhan serta membakar rutan pada sabtu sekitar pukul 02.00 WIB. ANTARA FOTO/Bayu Agustari Adha.
Sejumlah narapidana berada di dekat puing bangunan Rutan yang hangus terbakar pasca kerusuhan di Rutan Kelas II B Siak Sri Indrapura, Kabupaten Siak, Riau, Sabtu (11/5/2019). ANTARA FOTO/Rony Muharrman.
Petugas gabungan berjaga di depan puing bangunan Rutan yang hangus terbakar pasca kerusuhan di Rutan Kelas II B Siak Sri Indrapura, Kabupaten Siak, Riau, Sabtu (11/5/2019). ANTARA FOTO/Rony Muharrman.
Sejumlah narapidana mengikuti proses pemindahan dengan pengawalan kepolisian pascakerusuhan yang terjadi di Rutan Kelas II B Siak Sri Indra Pura, Kabupaten Siak, Riau, Sabtu (11/5/2019). Sedikitnya 600 orang narapidana dan tahanan mulai dipindahkan dari Rutan Siak ke beberapa cabang rutan dan lapas lain di Riau. ANTARA FOTO/Rony Muharrman
Direktur Ditjen Pas Kemenkum HAM Sri Puguh Budi Utami (tengah) didampingi Kepala Kantor Wilayah Hukum dan HAM Riau M Diah (kiri) memberikan keterangan kepada wartawan ketika berkunjung ke Rutan Kelas II B Siak Sri Indrapura, Kabupaten Siak, Riau, Sabtu (11/5/2019). Direktur Ditjen Pas akan membentuk tim guna melakukan penyelidikan terkait kerusuhan yang berujung pembakaran ini. ANTARA FOTO/Rony Muharrman
Sejumlah narapidana mengikuti proses pemindahan dengan pengawalan kepolisian pascakerusuhan yang terjadi di Rutan Kelas II B Siak Sri Indra Pura, Kabupaten Siak, Riau, Sabtu (11/5/2019). ANTARA FOTO/Rony Muharrman