Banyak Korban Tewas Menenggak Miras Oplosan, DP3A Riau Minta Orangtua Awasi Pergaulan Remaja

id banyak korban, tewas menenggak, miras oplosan, dp3a riau, minta orangtua, awasi pergaulan remaja

Banyak Korban Tewas Menenggak Miras Oplosan, DP3A Riau Minta Orangtua Awasi Pergaulan Remaja

Pekanbaru, (Antarariau.com) - Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Provinsi Riau menggencarkan sosialisasi kepada orang tua tentang bahaya minuman keras oplosan yang bisa menyebabkan orang yang mengonsumsinya meninggal dunia.

"Miras oplosan yang dicampur mulai dari minuman beralkohol berbagai merek dan suplemen energi yang dicampur, atau spiritus, merupakan bahan berbahaya, jika diminum bisa mengakibatkan meninggal dunia," kata Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Provinsi Riau, Dra Hj T Hidayati Effiza MM di Pekanbaru, Kamis.

Tanggapan tersebut disampaikannya terkait berbagai kasus penyalahgunaan minuman keras oplosan hingga menimbulkan korban jiwa, seperti terjadi pada 15 orang korban miras oplosan yang berobat di ruang instalasi gawat darurat (IGD) RSUD Palabuhanratu, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat, tujuh orang di antaranya meninggal.

Menurut Hidayati, yang diwakili Kepala Bidang Perempuan DP3A Provinsi Riau, Dra Devi Rusanti MM, anak berani mencoba-coba untuk menegak miras oplosan antara lain lebih karena terpengaruh teman-temannya, dan ingin mencoba-coba.

Selain itu, dampak negatif internet, katanya, cenderung memicu remaja untuk berperilaku ingin mencoba merasakan sensasi pada ynag sudah dianjurkan teman-temannya dan karena penasaran merekapun nekat untuk meminumnya.

"Padahal sudah banyak korban akibat miras oplosan itu, namun namanya remaja, keterbatasan berpikir mereka dan salah peragulan maka mereka bisa terlibat, karena itu orang tua perlu lebih meningkatkan kualitas pengawasan terhadap anak-anaknya," katanya.

Boleh saja orang tua sibuk bekerja, katanya, akan tetapi kualitas pengawasan dan terus berkomunikasi dengan anak lewat telepon pun bsai dilakukan sembari tetap menekankan anak harus memilih teman yang baik untuk bergaul.

Camkan pada anak bahwa meminum miras oplosan itu berdampak sangat buruk merusak kesehatan hingga mengakibatkan kematian. Menghindari jauh lebih baik sebagai pilihan untuk menyelamatkan diri dan menolak untuk diajak pergi membeli minuman keras ke toko atau supermarket.

"Pemilik supermarket juga perlu diimbau untuk tidak meberikan atau menjual miras itu ke anak-anak dibawah usia 18 tahun, agar pemakaiannya tidak disalahgunakan," katanya.

Selain itu, katanya, DP3A Riau bekerja sama dengan Lembaga Forkompida, Lembaga PUSPA dan melibatkan tokoh agama, untuk terus mengintensifkan sosialisasi tentang bahaya miras oplosan yang satu paket dengan sosialisasi tentang bahaya narkoba itu ke sekolah-sekolah di daerah ini.