Usai Didemo Ribuan Mahasiswa, Revisi Perda Pajak Bahan Bakar Perlu Segera Dilakukan

id usai didemo, ribuan mahasiswa, revisi perda, pajak bahan, bakar perlu, segera dilakukan

Usai Didemo Ribuan Mahasiswa, Revisi Perda Pajak Bahan Bakar Perlu Segera Dilakukan

Pekanbaru, (Antarariau.com) - Pengamat Ekonomi Universitas Riau Dahlah Tampubolon menyatakan saatnya Pemerintah Provinsi Riau perlu menggesa dinas terkait melakukan kajian untuk merevisi Peraturan Daerah Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor (PBBKB) guna kepentingan masyarakat.

"Gubernur Riau Arsyajuliandi Rachman sebelumnya dan legislatif masih menyisakan utang janji revisi Perda PBBKB, " kata Dahlah Tampubolon di Pekanbaru, Selasa, menyikapi aksi demo mahasiswa Senin (5/3) sore di kantor DPRD Riau.

Menurut Dahlan mahasiswa hanya menuntut komitmen stakeholder merealisasikan janjinya. Sebab menilai sejauh ini belum tampak proses ke arah revisi Perda PBBKB.

Karena itu agar isu ini tidak dipelintir dan tetap tepat sasaran makanya Dahlan mengusulkan Pemprov Riau menyegerakan kajian. Lalu mengusulkan ke DPRD untuk pembahasan Ranperda PBBKB.

Kajian disini sebut dia semisal potensi kehilangan pendapatan dari penurunan PBBKB dan peningkatan penerimaan bagi hasil migas.

Agar memberikan harapan baru bagi masyarakat dalam merencanakan proyeksi usaha 2018, sehingga mendorong pergerakan ekonomi daerah.

"Setidaknya proses kajian dan pengusulan Ranperda PBBKB dijalankan dulu, " sebut dia.

Dahlan juga memaklumi tindakan mahasiswa sebagai kontrol sosial pemerintah dalam menjalankan roda pembangunan.

Ia menyatakan Rinaldi yang merupakan Presiden Mahasiswa Universitas Riau dan kawan- kawan terburu- buru dalam melakukan demo, sementara pihak Bapenda dalam hal ini Bidang Pajak, belum sempat bekerja untuk melakukan kajian berkenaan potensi kehilangan pendapatan dari penurunan PBBKB dan potensi penerimaan bagi hasil migas.

"Tapi kita apresiasi, sebagai "agen of change dan society control" mahasiswa sudah melakukan fungsinya, " ujar Dahlan.

Apalagi sebutnya mengingatkan DPRD kadung berjanji ke Rinaldi dan kawan-kawan bahwa akan menyelesaikan Ranperda PBBKB sesuai tuntutan mahasiswa.

"Tapi ketika waktunya, tidak ada tanda-tanda pembahasan serius. Mahasiswa terlanjur kecewa, terjadilah mereka bersidang di DPRD. Mestinya kita semua sama- sama serius menyikapi hal ini, " tegasnya.

Walau diakuinya DPRD butuh waktu untuk menyelesaikan rancangan-rancangan Perda yang masuk dalam Prolegda, karena menjadi indikator kinerjanya.

Selain itu ia juga menyarankan usulan draf perubahan Ranperda PBBKB memungkinkan untuk diusulkan oleh eksekutif, yakni Pemprov Riau walaupun bisa inisiatif legislatif.

Sebelumnya diberitakan Ribuan Mahasiswa dari Aliansi BEM seRiau menyerbu Gedung DPRD Riau, menyuarakan tuntutan atas kelangkaan premium dan mahalnya harga pertalite setempat Senin (5/3).

Mahasiswa mendobrak masuk melalui pagar besi gedung wakil rakyat tersebut dan berlarian menuju ruang Paripurna. Mereka "mengusai" ruangan sidang paripurna setelah sempat ricuh dengan petugas keamanan yang menyebabkan pintu depan ruangan rusak.

"Saat ini kita sabotase rumah mereka, kita siapkan 65 topeng anggota DPRD Riau, tidak ada alasan rapat tidak kuorum, wakil rakyat tidak sanggup melakukan sidang paripurna maka mahasiswa yang akan melakukan sidang rakyat," ujar Presiden Mahasiswa Universitas Riau Rinaldi Parepare di tengah mimbar sidang paripurna.

"Maka hari ini kita akan sidang paripurna terkait revisi Perda pajak bahan bakar, jika dewan tidak mampu menyanggupi tuntutan masyarakat terkait mahalnya harga pertalite di Riau yang membuat masyarakat menjerit," serunya diikuti gemuruh suara ribuan mahasiswa lainnya.

Layaknya sidang paripurna yang dipimpin oleh Pimpinan Sidang, mahasiswa juga mengakhiri dengan, "ketuk palu" menurunkan Perda pajak bahan bakar yang tadinya 10 persen menjadi 5 persen tersebut.

.