Logo Header Antaranews Riau

Batam Dijadikan Uji Coba PTSP

Senin, 21 Desember 2009 12:18 WIB
Image Print

Pekanbaru, 21/12 (ANTARA) - Menteri Dalam Negeri Gamawan Fauzi menyatakan, Kota Batam, Kepulauan Riau dijadikan sebagai tempat uji coba penerapan Pelayanan Terpadu Satu Atap (PTSP) yang akan diluncurkan 15 Januari 2010. "Tanggal 15 Januari mendatang akan kita mulai penerapan sistem PTSP di Batam yang melayani sedikitnya 70 jenis perizinan," ujarnya di sela Rapat Koordinasi Gubernur se-Sumatera di Pekanbaru, Senin. Mendagri menjelaskan, nantinya sistem tersebut akan dikembangkan juga ke daerah lain, karena hingga kini terdapat 16 kabupaten/kota di Indonesia yang telah membentuk PTSP di daerah masing-masing. Belasan daerah itu telah memasukkan berbagai perizinan dalam PTSP, diantaranya izin tempat usaha, izin analisis dampak lingkungan, izin HO dengan batas waktu maksimal penerbitan izin di daerah selama empat hari. Dengan sistem tersebut diharapkan mempermudah mereka yang mengurus perizinan dan si pengurus bisa memonitor langsung proses sebelum diterbitkannya izin usaha dalam waktu maksimal 17 hari kerja. PTSP merupakan salah satu dari program 100 hari kerja pemerintahan Susilo Bambang Yudhoyono-Bedinono dalam memberi kemudahan bagi mereka yang ingin memulai usaha terkait pengurusan perizinan di Indonesia. Untuk menyukseskan program tersebut, Mendagri mendapat tugas untuk segera menyelesaikan kendala dunia investasi itu telah melakukan berbagai langkah seperti memangkas waktu proses terbitnya perizinan dari 60 hari menjadi 17 hari kerja, katanya. Menurut Gamawan, hingga kini sedikitnya terdapat 1.200 peraturan daerah (perda) yang telah dibatalkan karena bertentangan dengan aturan yang lebih tinggi terutama yang menyangkut retribusi dan telah menyebabkan pajak ganda yang menghambat dunia investasi. Meski demikian Mendagri mengakui hingga kini terdapat sejumlah daerah yang masih menjalankan perda yang telah dibatalkan tersebut, karena itu pihaknya meminta Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) untuk melakukan pengecekan setiap akhir tahun. Pemerintah pusat pada tahun 2010 tidak hanya mengukur baiknya pengelolaan keuangan pada suatu daerah tetapi juga sejauhmana ketaatan suatu daerah dalam menjalankan kebijakan terkait kemudahan perizinan dunia usaha. "Kita akan memberikan penghargaan dari sebelumnya piagam, tapi di 2010 akan kita berikan berupa dana yang memadai kepada daerah yang memberi kemudahan perizinan," ujarnya.