Pekanbaru, (Antarariau.com) - Imigrasi Kelas I Pekanbaru mendeportasi dua Warga Negara Asing asal Negera Jerman karena melebihi masa izin tinggal di Indonesia selama beberapa bulan lebih.
"Sudah diberangkatkan ke Jakarta, ke Jerman hari ini juga (Minggu, 16/7). Keduanya tak bisa kembali ke Indonesia lagi karena dicekal," kata Kepala Imigrasi Pekanbaru, Pria Wibawa di Pekanbaru, Minggu.
Menurutnya lama pencekalan itu pertama enam bulan, namun bisa diperpanjang lagi lebih dari itu. Dari Pekanbaru keduanya berangkat menggunakan pesawat Citilink pukul 13.00 WIB.
Dia mengatakan dua laki-laki tersebut sebelumnya sempat menjalani pemeriksaan di Kepolisian Sektor Tampan, Kota Pekanbaru akhir pekan lalu. Kedua WNA Jerman berinisial SY (24) dan JL (23), ketika itu diketahui sedang berada di rumah seorang perempuan warga Pekanbaru LM (26) yang dinikahi siri oleh salah satu diantaranya.
Kemudian terjadi keributan, lalu ada laporan dari warga ke Polsek Tampan. Setelah itu, dicurigai juga karena dengan menikah siri itu dikhawatirkan kedua WNA itu terlibat jaringan teroris ISIS.
Ketika diamankan kepolisian di rumah yang perempuan terlihat ada bendera bertulisan Arab dipajang di dinding. Bendera itu memiliki latar belakang putih dengan tulisan arabnya warna hitam.
Selanjutnya diketahui bahwa bendera itu tidak terkait ISIS, melainkan bendera Hizbut Tahrir Indonesia. Tapi dalam pemeriksaan ditemukan paspor keduanya ada yakni visa bebas kunjungan wisata yang telah habis masa berlakunya.
"Jadi dicurigai, boleh saja polisi mencurigai, tapi akhirnya tidak bisa dibuktikan dan dianggap aman. Maka diserahkan ke Imigrasi karena orang asing, ketika di imigrasi maka ada pelanggarannya yakni 'overstay'," ungkap Pria.
Berita Lainnya
Sebuah kapal pribadi warga Tiongkok terdampar sampai ke Meranti
10 December 2024 18:35 WIB
Imigrasi Dumai amankan 26 WNA berupaya nyeberang ke Malaysia
07 December 2024 22:11 WIB
687 WNA terjaring Operasi Jagratara, pelanggaran izin tinggal mendominasi
22 November 2024 17:25 WIB
SAR: Potongan tubuh di perut ikan hiu dipastikan WNA AS yang hilang
11 October 2024 10:27 WIB
Operasi Jagratara, komitmen imigrasi pastikan WNA patuhi aturan
02 October 2024 16:19 WIB
KAI Daop 8 Surabaya catat 25.677 WNA gunakan jasa KA pada triwulan III-2024
01 October 2024 12:24 WIB
Nekad mengejar cinta hingga lakukan teror, WNA Myanmar diamankan Imigrasi Selatpanjang
10 September 2024 14:48 WIB
Imigrasi Labuan Bajo usir warga Malaysia karena ganggu ketertiban umum
01 September 2024 20:04 WIB