Rengat (Antarariau.com) - Rumah Tahanan Klas II B Kabupaten Indragiri Hulu, Provinsi Riau, mengusulkan sebanyak 226 narapidana sebagai penerima remisi khusus Hari Raya Idul Fitri 1438 Hijriyah.
"Mereka di antaranya 32 merupakan napi yang tersandung kasus pidana khusus atau PP 99 Tahun 2012 dan PP 28 Tahun 2006," kata Kepala Rutan Indragiri Hulu Bejo A.Md IP SH MH di Rengat, Selasa.
Ia mengatakan, pemberian remisi dibagi dalam dua bagian. Napi yang sudah pernah menerima remisi pada tahun sebelumnya, pemberian remisi cukup melalui persetujuan Kepala Rutan dan untuk penerima baru, pemberian remisi harus melalui persetujuan Kanwil dan Mentrei Hukum dan HAM.
Bejo juga menyebutkan, hingga saat ini di luar dari yang terkandung dalam PP 99 28/2006 dan PP 99/2012, napi yang telah dipastikan sebagai penerima remisi khusus Idul Fitri sebanyak 56 orang, dua diantaranya menerima remisi langsung bebas.
"Remisi merupakan hak mereka sesuai aturan," katanya.
Menurut dia, penghuni rumah tahanan yang tersandung dua aturan tersebut, pemberian remisinya masih menunggu keputusan Menteri Hukum dan HAM. Selain itu diberikan remisi bagi mereka yang memenuhi persyaratan.
Kasubsi Pelayanan Tahanan Rutan Inhu Rudinur menyebutkan, pemberian remisi tersebut sesuai surat Dirjen Kemenkum HAM tentang Pendelegasian Wewenang Pemberian Remisi.
"Selain itu Rutan Kelas II B Rengat masih mengalami kelebihan kapasitas," ujarnya.
Dijelaskannya, maksimal penghuni Rutan adalah 175 orang sementara jumlah yang ada saat ini mencapai 424 orang dengan rincian 408 laki-laki dan 16 wanita.
Masyarakat Indragiri Hulu memberikan apresiasi tinggi atas kepedulian Rutan kelas IIB yang telah memberikan hak kepada napi.
"Selain itu perlu juga memberikan pelayanan yang optimal bagi kepada Napi maupun keluarga mereka yang datang menjenguk," kata salah satu warga Inhu, Rudi.
Menurut Rudi, selama ini pelayanan yang diberikan pihak Rutan sangat baik, namun tentu masyarakat berharap akan ada peningkatan.
Berita Lainnya
Mantan Sekda Dumai dijebloskan ke Rutan Klas IIB Pekanbaru
19 June 2020 17:03 WIB
Rutan Klas II B Kabanjahe Sumatera Utara ricuh. Ada apa?
12 February 2020 14:11 WIB
66 napi di Jambi diusulkan terima remisi khusus Natal 2021
20 December 2021 10:56 WIB
306 Warga Binaan Rutan Dumai Diusulkan Terima Remisi, 2 Langsung Bebas
09 June 2018 18:10 WIB
339 Warga Rutan Dumai Diusulkan Terima Remisi
15 August 2015 17:52 WIB
4.979 Narapidana Riau Diusulkan Terima Remisi
14 August 2015 20:02 WIB
Izin Tak Lengkap Menara Telekomunikasi Disegel Aparat
03 April 2017 15:30 WIB
Jokowi Jenguk Anggota Dewan Pertimbangan Presiden Hasyim Muzadi
15 March 2017 11:05 WIB