Logo Header Antaranews Riau

DPRD Bengkalis Bentuk Pansus Sengketa Lahan

Jumat, 19 Maret 2010 04:56 WIB
Image Print

Bengkalis, 18/3 (ANTARA) - Tidak jauh berbeda dengan kengusutan kasusu Bank Century. Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bengkalis, Riau juga membentuk Panitia Khusus (Pansus) untuk mengusut permasalahan sengketa lahan antara warga dan PT marita Makmur Jaya (MMJ).Dalam pertemuan puluhan warga Desa Darul Aman, Kecamatan Rupat Utara, Kabupaten Bengkalis, Riau yang tergabung dalam Forum Gerakan Masyarakat Peduli Petani (Gempita) dengan beberapa anggota dewan digedung serbaguna DPRD Kabupaten Bengkalis, Kamis, tidak lain adalah untuk membicarakan hak kepemilikan lahan plasma seluas 800 hektare yang digarap PT MMJ sebagai lahan perkebunan sawit.Dalam pertemuan itu, warga meminta agar anggota dewan bertindak tegas dan propesional dalam menangani permasalahan konflik lahan yang dialami warga tersebut. Warga juga menuntut agar dewan segera membentuk tim Pansus untuk mengusut tuntas permasalahan itu."Permasalahan ini tidak jauh beda dengan kasus Bank Century. Dimana lahan perkebunan yang sebelumnya dijanjikan akan diberikan kepada kami melalui lahan pengembangan persawitan, sampai dengan saat ini tidak kunjung terlaksana," kata Jefri, wakil Koordinator Gempita.Menurut dia, PT MMJ telah melakukan manipulasi data sertifikasi yang dikeluarkan Camat setempat serta mengubah perjanjian secara sepihak tanpa ada perundingan sebelumnya."Untuk itu, kami selaku masyarakat yang rata-rata bekerja sebagai petani merasa di khianati oleh pihak perusahaan dan memohon agar anggota dewan selaku wakil rakyat dapat mengusut kasus tersebut hingga tuntas dan tanpa memihak," ungkap Wayan (45), seorang warga yang hadir saat hearing itu.Menjawab tuntutan itu, Hj Mira Roza, selaku Wakil Ketua Komisi Satu DPRD Bengkalis berjanji akan mendukung dan membantu menyelesaikan permasalahan itu."Dalam pengusutan lahan tersebut, kita butuh waktu untuk mengecek semua data dan dokumen lain untuk melihat keapsahannya. Jadi kami putuskan untuk membentuk tim Pansus seperti yang masyarakat kehendaki," terang dia.Dalam waktu dekat ini, terang Mira, kami akan mengklarifikasi semua pernyataan dari kedua pihak termasuk pemerintah, dalam hal ini Dinas Kehutanan dan Perkebunan Kabupaten Bengkalis yang disinyalir telah memberikan perizinan atas perluasan lahan perkebunan atas nama PT MMJ untuk melakukan perundingan.



Pewarta :
Editor: Fazar Muhardi
COPYRIGHT © ANTARA 2026