
Dana Inbup Desa Dipoting 80 Persen
Rabu, 16 Desember 2015 20:12 WIB

Bengkalis, (Antarariau.com)- Pemotongan dana intruksi bupati (Inbup) dalam sidang paripurna pengesahan Anggaran Pendapatan belanja Daerah (APBD) Kabupaten Bengkalis, Provinsi Riau, tahun 2016 yang telah disahkan sebesar Rp 4.435 tersebut membuat sebagian fraksi kecewa dan menimbulkan berbagai pendapat dari masing- masing fraksi.
Dari sejumlah fraksi di DPRD Bengkalis, seperti Fraksi PAN, Golkar, Demokrat, Gerindra, PDI-P Restorasi, PKS, dan Gabungan Hanura¿, sepakat untuk tidak setuju dana Inbup dipotong sebanyak 80 persen atau sebesar Rp 800 juta yang seyogyanya harus 1 miliar perdesa tersebut.
Menolaknya sejumlah fraksi terhadap pemotongan dana Inbup tersebut karena dana Inbup dinilai dapat menciptakan kemandirian dalam membangun di masing- masing Pemerintahan desa.
"Kami memaklumi memang terjadi defisit anggaran tahun 2016 ini dan salah satu langkah yang bisa dilakukan adalah rasionalisasi. Tapi tak semua kegiatan bisa dirasionalisasi, kita lihat dulu skala prioritasnya, selama ini kegiatan Inbup sangat dinantikan oleh masyarakat, karena mereka yang paling tahu kebutuhan infrastruktur di kampung mereka masing-masing¿ kata Fraksi Gabungan Persatuan Nurani Bangsa, Irmi Syakip Arsalan.
Menurut Irmi Syakib Arsalan, penyaluran dana inbup langsung ke desa dan kegiatan yang dilakukan berdasarkan hasil kesepakatan perangkat desa, sehingga kegiatan Inbup benar-benar dinilai tepat sasaran.
"Kami tetap akan berusaha, agar kekurangan dana ini akan kembali dianggarkan pada APBD Perubahan nanti," katanya.
Terkait pemangkasan dana Inbup hingga Rp 800 juta, Irmi syakib berharap masyarakat tidak resah dan tidak berfikir bahwa DPRD dan Pemerintah bakal menghapus kegiatan Inbup, ia bahkan menjamin tahun-tahun akan datang program Inbup tetap akan berjalan bahkan diupayakan ada penambahan.
"Terus terang ini sudah menjadi komitmen Bupati terpilih, program Inbup tetap akan berjalan dan diupayakan akan ada penambahan anggaran," sebut anggota DPRD yang juga Ketua KNPI Bengkalis ini.
Sementara itu terkait pemotongan dana Inbup tersebut Pj Bupati Bengkalis, Ahmad Syah menjelaskan alasan dana Inbup dari kucuran Pemda Bengkalis dikurangi mencapai 80% itu, lantaran Pemerintah Pusat dan Pemerintah Provensi tahun 2016 juga telah menggelontorkan.
"Jadi kalau kita hitung bantuan dana desa dari pusat dan Provensi ditambah Rp. 200 juta dari Pemda Bengkalis, maka setiap desa mendapatkan Rp. 1 Milyar lebih,¿ kata Pj Ahmadsyah didamping Sekda Burhanuddin usai rapat paripurna pengesahan APBD 2016 digelar.
(adv)
Pewarta : Bengkalis, (Antarariau.com)- Pemotongan dana intruksi bupati (Inbup) dalam sidang paripurna pengesah
Editor:
COPYRIGHT © ANTARA 2026

