Logo Header Antaranews Riau

Sekda Bengkalis Buka Sidang Itsbat Terpadu

Rabu, 21 Oktober 2015 18:28 WIB
Image Print

Bengkalis, (Antarariau.com)- Sekda Bengkalis, Provinsi Riau, Burhanuddin membuka secara resmi pelayanan akta kawin/nikah melalui sidang itsbat terpadu Kabupaten Bengkalis Yang dilaksanakan di Gedung Bathin Bertuah Kantor Camat Mandau, Rabu (21/10).
Turut hadir pada pembukaan tersebut, Ketua Pengadilan Agama Tinggi Riau, Kementrian Agama Provensi Riau, Kepala Dinas dan Pencatatan Sipil Kabupaten Bengkalis, Ketua Pengadilan Agama Bengkalis, Kementrian Agama Kabupaten Bengkalis dan Kepala Desa/Lurah Se-Kecamatan Mandau.
“Saya menyambut baik kegiatan ini, karna pelatihan program itsbat nikah terpadu ini menjadi salah satu landasan untuk membangun keluarga sakinah mawaddah warohmah,” kata Sekda Bengkalis, Burhanuddin, Rabu (21/10)
Ia mengatakan, itsbat nikah sangat penting dalam mewujudkan kepastian hukum guna memberikan perlindungan dan pengakuan terhadap status pribadi dan status keluarga, untuk mewujudkan tertib administrasi kependudukan.
“Tujuan dari program kegiatan ini yaitu untuk memberikan pelayanan kepada masyarakat, namun perlu diketahui bersama, pelaksanaan sidang itsbat terpadu ini tidak termasuk pasangan yang diindikasi nikah siri poligami,” katanya.
Ia berharap, kedepannya Camat, Kepala Kua, Kepala Desa/Lurah segera mendata ulang masyarakat yang tidak mempunyai buku nikah, agar dapat dilaksanakan itsbat nikah.
Pemerintah Kabupaten Bengkalis bekerja sama dengan pengadilan agama dan Kementerian Agama Kabupaten Bengkalis, mengadakan kerja sama untuk pelaksanaan sidang itsbat nikah terpadu.
Dijelaskannya bahwa pada tahun 2015 ditargetkan sebanyak 506 pasangan untuk mengikuti sidang itsbat nikah, sedangkan khusus untuk Kecamatan Mandau mencapai 158 pasangan atau sekitar 31,23 persen dari total pasangan Se-Kabupaten Bengkalis.
“Kami juga meminta kepada pasangan yang telah mengikuti sidang itsbat nikah ini, dapat menjadi pioner dalam mensosialisasikan pelaksanaan sidang itsbat kepada pasangan suami isteri yang saat ini belum memiliki buku nikah,” katanya.
Pembukaan sidang itsbat di tandai dengan penyerahan akta kelahiran yang di damping Ketua Pengadilan Agama Provensi Riau yang diwakili, Ketua Pengadilan Agama Kab, Bengkalis, Kepala Kantor Kementrian Agama Kab, Bengkalis dan Kadis dan Pencatatan Sipil Kabupaten Bengkalis. (Adv)



Pewarta :
Editor:
COPYRIGHT © ANTARA 2026