Darmin: Skema Insentif Disisentif Cegah Kebakaran Hutan

id darmin skema, insentif disisentif, cegah kebakaran hutan

Darmin: Skema Insentif Disisentif Cegah Kebakaran Hutan

Jakarta, (Antarariau.com) - Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Darmin Nasution mengatakan pemerintah sedang menyiapkan skema insentif maupun disinsentif bagi perusahaan perkebunan untuk mencegah kebakaran hutan agar tidak terjadi setiap tahunnya.

"Kita harus mencari jalan, kalau begitu beri insentif, disinsentif supaya kalau bikin kebun tidak usah membakar lahan," kata Darmin seusai rapat koordinasi membahas kebakaran hutan di Jakarta, Selasa.

Darmin tidak mengatakan secara detail mengenai skema tersebut, namun langkah itu disiapkan, karena masalah kebakaran hutan selalu merugikan masyarakat serta menimbulkan dampak sosial yang sangat serius di beberapa daerah.

Menteri Agraria dan Tata Ruang Ferry Mursyidan Baldan mengatakan pemerintah menyiapkan berbagai sanksi terkait penanganan kebakaran hutan, antara lain dengan mencabut Hak Guna Usaha kepada perusahaan yang sebanyak 40 persen lahannya sengaja terbakar.

Namun, apabila lahan yang terbakar kurang dari 40 persen, maka perusahaan pemegang Hak Guna Usaha diberikan hukuman berupa pencabutan perizinan tersebut sesuai dengan lahan yang terbakar.

Kemudian, apabila perusahaan sedang mengajukan proses untuk mendapatkan izin Hak Guna Usaha ternyata ditemukan titik api di lahan tersebut, maka proses pengajuan itu langsung dihentikan.

Menurut dia, konsep ini perlu dimatangkan terlebih dahulu karena pemerintah lebih fokus untuk mencari solusi pencegahan agar kebakaran hutan tidak terus terjadi dan meluas seperti saat ini.

"Ini tentu belum matang konsepnya. Jadi saya belum ingin bicara detail. Intinya kita mencoba cari mekanisme lain. Bagaimana caranya menjaga agar jangan kebakaran dulu baru diatasi, karena biayanya jauh lebih mahal," ujar Ferry.