UMKM Perlu Dijaga Sebagai Pilar Ekonomi Kerakyatan

id umkm perlu, dijaga sebagai, pilar ekonomi kerakyatan

UMKM Perlu Dijaga Sebagai Pilar Ekonomi Kerakyatan

Sambungan dari hal 1 ...

Berikan fasilitas terbaik

Hipmi juga mendesak pemerintah pusat dan daerah untuk memberikan fasilitasi terbaik bagi kalangan pengusaha muda Indonesia, karena mayoritas 57 juta UMKM di Tanah Air dikelola oleh pengusaha muda.

"Dengan jumlah UMKM sebanyak itu, maka kami perkirakan kontribusinya bisa mencapai Rp570 triliun," tutur Ketua Badan Otonom Bidang Bisnis, Investasi dan UKM Badan Pengurus Pusat (BPP) Hipmi Hardini Puspasari.

Hardini mengingatkan bahwa angka tersebut juga melampaui target investasi Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) senilai Rp519,5 triliun.

Menurut dia, asumsi angka Rp570 triliun diperoleh dari modal minimal kerja yang dimiliki oleh setiap pengusaha muda, yaitu sebesar Rp10 juta/pengusaha.

"Sehingga dampaknya perputaran uang dan investasi yang masuk akan sangat signifikan," imbuhnya.

Apalagi, lanjut dia, UMKM merupakan tulang-punggung perekonomian nasional dan regional (ASEAN) yang berkontribusi signifikan terhadap PDB nasional. Bahkan, sektor UMKM mampu menyerap tenaga kerja sebanyak 97,2 persen dari total pekerja di Indonesia.

Untuk itu, Hipmi mendesak Pemerintah Pusat secara konsisten memberikan insentif bagi pengusaha muda Indonesia yang melakukan ekspansi usaha dengan beberapa kategori.

Ia memaparkan beberapa kategori itu atara lain melakukan ekspansi usaha ke daerah perbatasan dan tertinggal dan membuka usaha yang mayoritas bahan bakunya berasal dari dalam negeri.

Selain itu, ujar dia, kategori lainnya adalah ekspansi usaha yang menciptakan banyak lapangan kerja di sekitarnya, serta jenis usaha yang mengembangkan peningkatan nilai tambah suatu produk dalam negeri.

Indikatornya adalah, usaha tersebut tidak menjual hanya bahan mentah, namun mampu mengembangkan bahan mentah menjadi barang setengah jadi atau barang jadi yang bernilai tambah tinggi.

"Insentifnya bisa berupa pembebasan pajak penghasilan (PPh) dan PPN untuk periode waktu tertentu yang tidak akan memberatkan pengusaha muda. Juga bisa berupa dukungan fasilitas pembiayaan khususnya bagi pengusaha muda yang baru terjun berinvestasi," tambahnya.

Hal tersebut dicontohkan mencakup pendampingan bagi pengusaha muda dalam penyusunan laporan pajaknya sehingga realisasi investasi yang tercipta bisa terlacak secara komprehensif.

Selain itu, Ketua Bidang Organisasi Hipmi Anggawira juga menyoroti persoalan pro-kontra dana aspirasi DPR yang sebenarnya bakal lebih produktif bila digunakan untuk memberikan subsidi bunga bagi pelaku UMKM.

"Dengan dana sebesar itu bila dipakai untuk subsidi bunga UMKM maka akan memacu ekspansi kredit UMKM bisa saja dua sampai tiga kali lipat dari realisasi kredit UMKM saat ini," kata Anggawira.

Menurut dia, bila dana sebesar Rp11,2 triliun itu digelontorkan ke anggota dewan hanya akan memicu konsumsi dan inflasi di daerah, sementara pelaku UMKM dinilai terbukti mampu memacu pertumbuhan ekonomi nasional.

Selain itu, Angga sependapat bahwa dana aspirasi ini justru akan memperpanjang kesenjangan antardaerah, karena daerah yang terbanyak kursinya di DPR akan memperoleh dana terbesar.

"Bagaimana dengan daerah-daerah yang anggota dewannya cuma secuil jumlahnya seperti Papua, Maluku, NTT (Nusa Tenggara Timur). Ini akan menciptakan kecemburuan baru," tegasnya.

Sinergi

Hipmi sendiri telah menjalankan langkah untuk bersinergi dengan berbagai kementerian guna membantu kalangan pelaku UMKM dalam meningkatkan daya saing produk usahanya.

"Kami akan berupaya menjalin kerjasama sinergi dengan beberapa kementerian terkait untuk mendukung pemikiran tersebut," kata Ketua Badan Otonom Bidang Bisnis, Investasi dan UKM BPP Hipmi, Hardini Puspasari, di Jakarta, Kamis (7/5).

Ia mencontohkan, Hipmi akan menjalin kerja sama dengan Kementerian UMKM dalam rangka memfasilitasi pelaku UMKM mendapatkan kredit perbankan yang memadai.

Apalagi, ujar dia, terdapat pula momentum dari adanya peraturan yang mewajibkan perbankan umum harus menyalurkan kredit kepada UMKM, dengan porsi minimal 20 persen dari total kredit pada awal tahun 2019 mendatang.

"Penyaluran kreditnya dilakukan secara bertahap, dan mulai tahun ini sebesar 5 persen dari total kredit perbankan. Sampai akhirnya mencapai 20 persen dari total kredit perbankan pada 2019," jelas Dini.

Hipmi akan memfasilitasi upaya pemberian kredit itu bagi anggota Hipmi dan pelaku UMKM lainnya, sebagai bagian edukasi dan dukungan Hipmi bagi perekonomian nasional.

Sebelumnya, Wakil Ketua Umum Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Bidang Pemberdayaan Daerah Natsir Mansyur mengatakan saat ini terdapat satu juta pelaku UMKM sulit mendapatkan izin untuk membuka usahanya.

"Saat ini sedikitnya satu juta pelaku UMKM se-Indonesia kesulitan mendapatkan perizinan usaha," kata Natsir Mansyur.

Untuk itu, ujar dia, pemerintah baik di tingkat pusat maupun daerah diharapkan juga dapat mendukung UMKM terutama dari sisi akses legalitasnya.

Apalagi, ia mengingatkan bahwa saat ini kondisi bisnis relatif sedang lesu serta tingkat perekonomian di daerah pun kondisinya juga dinilai sedang tidak begitu baik.

Jangan sampai UMKM yang merupakan pilar ekonomi kerakyatan hanya diperhatikan saat krisis tiba dan kemudian kembali dilupakan oleh berbagai pihak yang lebih "senang" dengan pebisnis besar.