Pekanbaru, (Antarariau.com) - Aktivitas perburuan satwa perlu dipantau termasuk yang dilakukan oleh seluruh anggota Persatuan Penembak Indonesia (Perbakin) Riau, tidak boleh sembarangan berburu dan harus mendapat izin, demikian Kapolda Brigjen Dolly Bambang Hermawan.
Kepolda mengatakan itu di pekanbaru, Jumat, setelah diduga ada seorang oknum anggota Perbakin Riau terlibat sebagai otak pelaku sindikat pemburu gading gajah di sejumlah wilayah hutan di Riau dan Jambi.
"Kami juga telah menarik puluhan senjata api dari tangan anggota. Hal ini dilakukan untuk menertibkan perburuan agar tidak disalahgunakan," kata Brigjen Dolly.
Kapolda menjelaskan telah ada 28 pucuk senjata api berbagai jenis yang telah ditarik dari anggota Perbakin Riau.
"Untuk kepemilikannya resmi, sesuai dengan data surat izin kepemilikan dari setiap anggota Perbakin Riau. Cara ini dianggap efektif untuk penertiban dan pengawasan kegiatan perburuan satwa oleh anggota Perbakin Riau," katanya.
Dengan demikian, lanjutnya, maka kedepan jika ingin berburu, seluruh anggota Perbakin harus terlebih dahulu mendapat izin kepolisian atas nama pinjam pakai.
"Jadi jelas dimana lokasi berburunya dan apa targetnya. Ini sekaligus untuk mengawasi kegiatan berburu agar tidak disalahgunakan seperti kasus perburuan gading gajah yang diungkap kemarin," katanya.
Berita Lainnya
Nobar Indonesia vs Uzbekistan, Kapolda Riau akui bangga dengan Timnas
30 April 2024 10:40 WIB
Piala Asia U-23, Kapolda Riau optimistis timnas menang 3-1 lawan Uzbekistan
29 April 2024 15:00 WIB
Lemkapi minta seluruh kapolda bantu Kementan untuk capai swasembada pangan
27 April 2024 16:32 WIB
Hadiri UKW di Pekanbaru, ini pesan Ketua PWI dan Kapolda Riau
23 April 2024 15:51 WIB
Operasi Ketupat Lancang Kuning usai, angka kecelakaan menurun
17 April 2024 13:44 WIB
Kapolda Riau cegat speedboat tujuan Selat Panjang, ini sebabnya
15 April 2024 18:53 WIB
Kapolda Riau atur lalulintas arus balik di Kampar, pengendara dapat oleh-oleh
14 April 2024 20:12 WIB
Pastikan mudik aman, Kapolda Riau cek terminal dan bandara
07 April 2024 15:12 WIB