Logo Header Antaranews Riau

Tiga Mobil Dinas Eks DPRD Riau Raib

Rabu, 14 Januari 2015 18:10 WIB
Image Print

Pekanbaru, (Antarariau.com) - Sekretaris DPRD Provinsi Riau, Zulkarnain Kadir, menyatakan kesulitan untuk melacak tiga mobil dinas, yang hingga kini belum dikembalikan oleh mantan anggota dewan periode 2009-2014, dalam melakukan penertiban terhadap aset negara.

"Ada tiga unit mobil yang tidak jelas rimbanya. Rumah dan nomor HP mantan anggota dewan yang setelah ditelusuri ternyata sudah pindah dan tidak aktif lagi," kata Zulkarnain Kadir di Pekanbaru, Rabu.

Pemprov Riau di bawah kepemimpinan Pelaksana Tugas Gubernur Riau, Arsyadjuliandi Rachman, sejak 2014 memang gencar untuk melakukan penghematan anggaran dan menertibkan aset negara. Ia memerintahkan agar 55 mobil dinas yang sebelumnya digunakan oleh mantan anggota DPRD Riau untuk dikembalikan ke negara, dan tidak menganggarkan lagi pengadaan mobil baru untuk legislator yang baru.

Meski begitu, Zulkarnain Kadir mengakui upaya untuk mengambil kembali mobil dinas tersebut bukan perkara mudah. Hingga kini ia mengatakan masih ada tujuh unit mobil yang belum dikembalikan. Selain tiga unit mobil yang kini raib, ia mengatakan ada empat unit mobil dinas lainnya yang masih dikuasai mantan legislator.

Bahkan, bekas wakil rakyat yang terhormat itu tidak bersedia mengembalikan mobil tersebut secara sukarela dengan berbagai alasan.

"Empat unit lagi diminta kami jemput karena mobil tersebut ada di luar kota. Ada yang dalam keadaan rusak dan tidak layak pakai," ujarnya.

Karena itu, Zulkarnain Kadir mengatakan berdasarkan rapat antara Sekretariat DPRD Riau bersama Satpol PP Riau didapatkan kesimpulan bahwa tim penertiban mobil dinas eks mantan DPRD Riau diberi waktu sampai tanggal 18 Januari untuk menjalankan tugas.



Pewarta :
Editor:
COPYRIGHT © ANTARA 2026