Logo Header Antaranews Riau

DPRD Benarkan Ada "Penumpang Gelap" RAPBD 2015

Kamis, 11 Desember 2014 10:49 WIB
Image Print

Pekanbaru, (Antarariau.com) - DPRD Riau membenarkan adanya penumpang gelap dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) 2015 provinsi setempat sehingga mata anggarannya dibuang oleh Kementerian Dalam Negeri RI.

"Penumpang gelap ada, tetapi sudah dibuang Kemendagri. Seperti pembangunan Gedung Pendidikan Anak Usia Dini yang bukan kewenangan provinsi," kata Ketua DPRD Riau, Suparman di Pekanbaru, Rabu.

Lebih lanjut dia mengatakan, anggaran pembangunan Gedung PAUD itu mencapai Rp40 miliar. Selain itu, juga ada anggaran untuk ganti rugi lahan kantor camat yang juga bukan kewenangan provinsi.

"Totalnya sekitar Rp100 miliar lebih. Ini karena ada yang tidak memahami tugasnya," ujarnnya.

Dia mengatakan, RAPBD yang disahkan DPRD Riau periode sebelumnya itu memang ada penambahan-penambahan yang dilakukan Gubernur Riau non aktif Annas Maamun. Pada saat itu gubernur bersemangat untuk membangun sesuai dengan visi misinya.

"Yang tidak sesuai dihilangkan, tetapi Pak Annas dimasukkannya juga. Ada semangatnya yang bertentangan dengan aturan. Akhirnya Kemendagri juga bersemangat memferivikasinya," ujarnya.

Selanjutnya Pemerintah Provinsi Riau dikembalikan Kemendagri dan sudah menyatakan sudah diperbaiki sesuai arahan Mentri. Sekarang DPRD Riau hanya tinggal melihat setelah dibalikkan dan menyetujuinya.

"Kita saat ini menunggu proses penyempurnaan untuk disetujui saja. Tidak ada pakai paripurna," ucapnya.

Perjalanan RAPBD Riau yang sudah disahkan pada 5 September lalu mengalami berbagai permasalahan. Terakhir pada 7 November Mendagri Tjahjo Kumolo menyatakan tidak mau menandatangani RAPBD Riau 2015 karena indikasi penemuan perubahan yang sengaja.
RAPBD 2015 itu berbeda dengan yang telah disahkan bersama DPRD Riau. Akhirnya mendagri mengembalikannya kepada Pemprov Riau untuk diperbaiki.



Pewarta :
Editor: Bayu Agustari Adha
COPYRIGHT © ANTARA 2026