
Dari gotong royong menuju keberhasilan pajak

Pekanbaru (ANTARA) - Juli menjadi bulan yang sarat makna bagi Indonesia. Dalam rentang dua hari penting—Hari Koperasi pada 12 Juli dan Hari Pajak pada 14 Juli—terdapat pesan besar yang sering luput dari perhatian: bangsa ini dibangun bukan oleh kerja individu, melainkan oleh semangat gotong royong. Pajak dan koperasi adalah dua wajah berbeda dari nilai yang sama, yakni kontribusi bersama demi kesejahteraan bersama.
Gotong royong telah lama menjadi identitas bangsa Indonesia. Nilai ini bukan sekadar tradisi turun-temurun yang diwujudkan melalui kerja bakti atau saling membantu antartetangga, melainkan juga hidup dalam sistem sosial, ekonomi, dan pemerintahan modern. Dalam konteks kekinian, pajak dan koperasi merupakan representasi nyata bagaimana semangat kebersamaan diterjemahkan menjadi kekuatan pembangunan nasional.
Pajak: Gotong Royong dalam Skala Nasional
Hari Pajak yang diperingati setiap 14 Juli bukan sekadar momentum seremonial. Tanggal ini memiliki makna historis karena menandai masuknya istilah "pajak" secara resmi dalam Pasal 23A Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 hasil amandemen ketiga.
Lebih dari itu, Hari Pajak mengingatkan bahwa setiap rupiah yang dibayarkan masyarakat merupakan bentuk gotong royong modern. Pajak bukan sekadar kewajiban administratif, melainkan investasi bersama untuk membangun masa depan bangsa.
Jalan yang lebih baik, sekolah yang layak, rumah sakit, jembatan, bantuan sosial, hingga berbagai layanan publik hadir berkat kontribusi seluruh warga negara. Semua orang menyumbang sesuai kemampuannya, kemudian manfaatnya kembali kepada masyarakat secara luas. Inilah hakikat gotong royong dalam sistem perpajakan.
Pajak juga menjadi fondasi utama kemandirian negara. Semakin besar kemampuan negara membiayai pembangunan dari penerimaan pajak, semakin kecil ketergantungan terhadap pinjaman luar negeri maupun bantuan asing. Kemandirian fiskal memberi ruang bagi pemerintah untuk menjalankan kebijakan yang berpihak kepada rakyat serta menjaga keberlanjutan pembangunan nasional.
Tidak hanya itu, pajak juga mengandung semangat solidaritas sosial. Melalui mekanisme redistribusi, penerimaan negara digunakan untuk membantu kelompok masyarakat yang membutuhkan melalui subsidi, bantuan sosial, pendidikan, layanan kesehatan, hingga berbagai program perlindungan sosial. Dengan membayar pajak, masyarakat yang memiliki kemampuan ekonomi lebih besar ikut menopang kesejahteraan mereka yang membutuhkan.
Koperasi: Gotong Royong dalam Ekonomi Rakyat
Jika pajak mencerminkan gotong royong dalam membangun negara, koperasi menghadirkan semangat yang sama di tingkat masyarakat.
Hari Koperasi Nasional setiap 12 Juli menjadi pengingat bahwa pertumbuhan ekonomi tidak hanya diukur dari besarnya keuntungan, tetapi juga dari sejauh mana manfaatnya dapat dirasakan bersama.
Koperasi dibangun atas prinsip dari anggota, oleh anggota, dan untuk anggota. Tidak ada dominasi pemilik modal besar. Setiap anggota memiliki hak suara yang sama dalam menentukan arah organisasi. Keuntungan pun dibagikan berdasarkan partisipasi anggota, bukan semata-mata besarnya modal yang dimiliki.
Prinsip tersebut menjadikan koperasi sebagai salah satu pilar ekonomi yang berkeadilan. Di tengah tantangan ekonomi global yang semakin kompetitif dan kerap memperlebar kesenjangan, koperasi menawarkan model ekonomi yang lebih inklusif dan berorientasi pada kesejahteraan bersama.
Melalui koperasi, masyarakat dapat menghimpun modal, memperkuat daya saing usaha, memperluas akses pembiayaan, hingga memperoleh kebutuhan pokok dengan harga yang lebih terjangkau. Baik koperasi simpan pinjam, koperasi konsumen, maupun koperasi produsen, semuanya dibangun di atas semangat saling membantu dan saling menguatkan.
Lebih jauh lagi, koperasi menjadi ruang belajar demokrasi ekonomi. Musyawarah, transparansi, akuntabilitas, serta pembagian hasil yang adil menjadikan koperasi bukan hanya lembaga usaha, tetapi juga wadah pembelajaran nilai-nilai kebersamaan yang relevan hingga hari ini.
Dua Wajah, Satu Semangat
Sekilas, pajak dan koperasi tampak berjalan di jalur yang berbeda. Pajak berfungsi memperkuat kapasitas negara melalui penerimaan fiskal, sedangkan koperasi menggerakkan ekonomi masyarakat dari akar rumput.
Namun sesungguhnya keduanya berangkat dari filosofi yang sama: gotong royong.
Melalui pajak, masyarakat bergotong royong membiayai negara. Melalui koperasi, masyarakat bergotong royong membangun kemandirian ekonomi. Dua instrumen ini saling melengkapi dalam mewujudkan pembangunan yang adil, inklusif, dan berkelanjutan.
Di era yang semakin individualistis, makna gotong royong pun mengalami transformasi. Kini, gotong royong tidak hanya diwujudkan melalui kerja bakti atau membantu tetangga, tetapi juga melalui kepatuhan membayar pajak serta partisipasi aktif dalam koperasi yang sehat, profesional, dan transparan.
Butuh Kontribusi Bersama
Tentu, masih banyak pekerjaan rumah yang harus diselesaikan. Tingkat kepatuhan pajak perlu terus ditingkatkan, begitu pula pemahaman masyarakat mengenai pentingnya pajak sebagai instrumen pemerataan dan keadilan sosial.
Di sisi lain, koperasi juga harus terus berbenah agar semakin profesional, adaptif terhadap perkembangan teknologi, akuntabel, serta mampu menjawab tantangan ekonomi modern.
Namun, seluruh upaya tersebut hanya akan berhasil apabila ditopang oleh satu nilai yang sama, yakni gotong royong.
Momentum Hari Koperasi dan Hari Pajak menjadi pengingat bahwa membangun Indonesia tidak mungkin dilakukan sendirian. Negara membutuhkan kontribusi seluruh elemen masyarakat, baik melalui kepatuhan membayar pajak maupun keterlibatan aktif dalam membangun koperasi yang sehat dan produktif.
Karena itu, peringatan Hari Pajak dan Hari Koperasi hendaknya tidak berhenti pada seremoni atau slogan. Lebih dari itu, keduanya harus menjadi momentum untuk meneguhkan kembali kesadaran bahwa gotong royong adalah kekuatan utama bangsa.
Pajak dan koperasi bukan sekadar instrumen ekonomi maupun administrasi negara. Keduanya adalah cerminan semangat kebersamaan, solidaritas, dan tanggung jawab kolektif yang menjadi "koentji" menuju Indonesia yang lebih adil, mandiri, dan sejahtera.
Pewarta : Darto
Editor:
Vienty Kumala
COPYRIGHT © ANTARA 2026

