Logo Header Antaranews Riau

Sejumlah Perusahaan Tidak Ramah Lingkungan

Senin, 13 Oktober 2014 13:21 WIB
Image Print

Kuantan Singingi, (Antarariau.com) - Sejumlah perusahaan yang beroperasi di Kabupaten Kuantan Singingi, Provinsi Riau, tidak ramah lingkungan, bahkan limbah perusahaan itu ditengarai telah mencemari pemukiman penduduk.

"Perusahaan industri, seperti pabrik kelapa sawit (PKS) banyak yang mengabaikan aturan dan melanggar hukum," kata Ketua Forum Daerah Aliran Sungai (Fordas) Provinsi Riau, Ir Mardianto Manan di Teluk Kuantan, Sabtu.

Selama ini masih ada perusahaan yang tidak prosedural bahkan tidak melengkapi izin yang lengkap dalam berinvestasi. Akibatnya berdampak pada aktivitas perusahaan terhadap masyarakat setempat.

Karena kondisi semakin memprihatinkan maka dirinya mendesak Pemerintah Kuantan Singingi (Kuansing) untuk menegur sekaligus menindak perusahaan yang selama ini bermasalah dengan lingkungan, seperti telah mencemari sungai akibat pembuangan yang tidak dikontrol.

"Saya meminta semua pihak peduli lingkungan agar daerah ini maju, selain perlu adanya ketegasan penegak hukum supaya perusahaan taat aturan," katanya.

Mantan Sekjen Ikatan Keluarga Kuantan Singingi (IKKS Pekanbaru) ini mengaku sangat prihatin dengan kerusakan lingkungan sejumlah sungai yang terdapat di Kabupaten Kuantan Singingi akhir-akhir ini, sementara sungai dijadikan penghidupan warga.

Menurutnya, rusaknya lingkungan sangat berdampak buruk terhadap kelangsungan ekosistem yang ada di sejumlah sungai yang diduga tercemar itu. Jika tidak segera diambil tindakan tegas maka ke depan akan merusak generasi.

Apalagi ada ribuan ikan yang mati diduga akibat limbah perusahaan yang mengalir ke sungai, seperti halnya yang terdapat di Desa Serosa, Kecamatan Hulu Kuantan dan juga di Kecamatan Pucuk Rantau serta Kuantan Mudik dari laporan masyarakat.

DPRD Kuansing Muslim SSos MSi juga mengakui, kalau lingkungan sungai di Kuansing sudah mengkhawatirkan, sementara sungai selama ini dijadikan sebagian warga untuk aktivitas mandi, mencuci bahkan ada yang memanfaatkan sebagai minuman sehari-hari.

"Karena itu perlu di ambil langkah untuk menyelamatkannya, hingga kondisi sungai kembali normal dan bisa dimanfaatkan oleh penduduk," katanya.

Kepala Badan Lingkungan Hidup (BLH) Kuansing Indra Suandy ST MSi juga membenarkan sejumlah perusahaan di Kuansing saat ini bermasalah soal limbah yang diduga mencemari sejumlah sungai di sekitar wilayahnya beroperasi.

Sejumlah kasus dugaan pencemaran limbah yang terjadi akhir - akhir ini seperti terjadinya pencemaran Sungai Batang Tiu, Desa Ibul Kecamatan Pucuk Rantau yang diduga berasal dari mesin pencucian boyler pabrik kelapa sawit II milik PT TBS.

"Pada bulan September 2013 juga ditemukan ribuan ikan mati di Sungai Tabalui Kecamatan Hulu Kuantan yang diduga akibat pencemaran limbah Pabrik Kelapa Sawit (PKS) milik PT TAL yang berlokasi di Desa Serosa Kecamatan Hulu Kuantan," tegasnya.



Pewarta :
Editor: Asripilyadi
COPYRIGHT © ANTARA 2026