Logo Header Antaranews Riau

Sekdaprov Riau kembali menjalani aktivitas normal usai diperiksa KPK

Selasa, 11 November 2025 12:35 WIB
Image Print
Sekdaprov Riau Syahrial Abdi usai membuka kegiatan DLH Riau di salah satu hotel di Pekanbaru. Dia beraktivitas normal usai diperiksa KPK pada Senin lalu (10/11/2025). ANTARA/Bayu Agustari Adha

Pekanbaru, (ANTARA) - Sekretaris Daerah Provinsi Riau Syahrial Abdi kembali menjalani aktivitas secara normal di pemerintahan setempat usai diperiksa penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait operasi tangkap tangan yang menangkap Gubernur Abdul Wahid.

Syahrial saat ditemui dalam kegiatan Dinas Lingkungan Hidup di Pekanbaru, Selasa, mengatakan proses tersebut merupakan bagian dari prosedur penyidikan dan tidak mengganggu tugasnya sebagai aparatur pemerintah.

"Ribut-ribut itu ya biasa saja. Kita berkegiatan dengan normal. Tadi kita rapat pengendalian inflasi dan dilanjutkan pembukaan di sini," katanya.

Ditanya mengenai pemeriksaan yang dilakukan KPK, Syahrial mengatakan pemeriksaan berlangsung sekitar dua jam, dimulai di Kantor Gubernur dan berlanjut ke rumah dinasnya.

Ia menyebut pertanyaan yang diberikan penyidikan KPK bersifat administratif.

"Banyak hal-lah, yang sesuai prosedur. Dari kantor gubernur, lalu ke rumah sekda sampai Maghrib," katanya mengungkapkan.

Ketika ditanya apakah pemeriksaan tersebut mengindikasikan keterkaitannya dalam perkara korupsi yang sedang ditangani KPK, Syahrial menjawab singkat, "Aman (tidak terkait) kalau begitu pengertiannya," jawabnya.

Sebelumnya, KPK melakukan penggeledahan di Kantor Gubernur Riau dalam rangka pengembangan penyidikan dugaan korupsi terkait pemerasan yang menyeret Gubernur Riau nonaktif Abdul Wahid, Senin (10/11).

Dalam rangkaian penggeledahan tersebut, KPK meminta keterangan dari sejumlah pihak, termasuk Sekdaprov Riau Syahrial Abdi.

Setelah itu, terlihat Syahrial Abdi naik ke salah satu mobil penyidik di kompleks Kantor Gubernur Riau. Tak hanya sekda, Kepala Bagian Protokol Setdaprov Riau juga terlihat ikut dibawa KPK.

Usai penetapan tersangka pada Rabu (5/11), penyidik KPK juga sudah melakukan penggeledahan di sejumlah tempat di Pekanbaru, yakni Rumah Dinas Gubernur Riau nonaktif Abdul Wahid di Jalan Diponegoro, rumah Kepala Dinas PUPR-PKPP M. Arif Setiawan, dan rumah pribadi Tenaga Ahli Pemprov Riau Dani Nursalam.



Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Sekdaprov Riau ungkap pemeriksaan dirinya oleh penyidik KPK



Pewarta :
Editor: Afut Syafril Nursyirwan
COPYRIGHT © ANTARA 2026