Logo Header Antaranews Riau

Australia: Pengakuan Palestina Jadi Tonggak Baru Perdamaian

Senin, 22 September 2025 14:50 WIB
Image Print
Suasana di jalan Rashid, sebuah jalan di area pantai Kota Gaza barat, di mana seorang anak Palestina asal Jalur Gaza menyelamatkan diri ke area selatan di tengah operasi militer skala besar Israel di Kota Gaza, pada 18 September 2025.

Canbera (ANTARA) - Perdana Menteri (PM) Australia Anthony Albanese, Senin (22/9), menyampaikan bahwa langkah pemerintahannya untuk mengakui status Negara Palestina menjadi langkah maju bagi resolusi damai di Timur Tengah.

Albanese dan Menteri Luar Negeri Australia Penny Wong pada Minggu (21/9) mengumumkan di New York, Amerika Serikat, bahwa Australia secara resmi mengakui Negara Palestina yang merdeka dan berdaulat.

Pengumuman itu disampaikan lebih dari sebulan setelah pernyataan Albanese pada Agustus, bahwa pemerintahannya akan mengambil langkah untuk mengakui status Negara Palestina dalam sesi ke-80 Majelis Umum Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB).

Berbicara pada Senin, Albanese mengatakan kepada saluran televisi Australian Broadcasting Corporation (ABC) bahwa solusi dua negara telah menjadi posisi bipartisan di Australia sejak negara Israel dideklarasikan pada 1948.

"Pengakuan terhadap Palestina menjadi langkah maju bagi resolusi yang lebih damai sesuai dengan visi kami, yakni rakyat Israel dan Palestina hidup berdampingan dalam perdamaian dan keamanan serta memajukan kemakmuran kedua negara," ujar Albanese.

Perdana Menteri (PM) Australia Anthony Albanese, Senin (22/9), menyampaikan bahwa langkah pemerintahannya untuk mengakui status Negara Palestina menjadi langkah maju bagi resolusi damai di Timur Tengah.

Albanese dan Menteri Luar Negeri Australia Penny Wong pada Minggu (21/9) mengumumkan di New York, Amerika Serikat, bahwa Australia secara resmi mengakui Negara Palestina yang merdeka dan berdaulat.

Pengumuman itu disampaikan lebih dari sebulan setelah pernyataan Albanese pada Agustus, bahwa pemerintahannya akan mengambil langkah untuk mengakui status Negara Palestina dalam sesi ke-80 Majelis Umum Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB).

Berbicara pada Senin, Albanese mengatakan kepada saluran televisi Australian Broadcasting Corporation (ABC) bahwa solusi dua negara telah menjadi posisi bipartisan di Australia sejak negara Israel dideklarasikan pada 1948.

"Pengakuan terhadap Palestina menjadi langkah maju bagi resolusi yang lebih damai sesuai dengan visi kami, yakni rakyat Israel dan Palestina hidup berdampingan dalam perdamaian dan keamanan serta memajukan kemakmuran kedua negara," ujar Albanese.




Pewarta :
Editor: Vienty Kumala
COPYRIGHT © ANTARA 2026