Pemerintah upayakan penambahan luas sawah yang dilindungi jadi 20 provinsi

id Berita hari ini,berita riauterbaru, berita riau antara,sawah

Pemerintah upayakan penambahan luas sawah yang dilindungi jadi 20 provinsi

Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan (Zulhas), Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Nusron Wahid (tengah) hendak memasuki ruang Rapat Koordinasi Terbatas Pengendalian Alih Fungsi Lahan Sawah di Jakarta, Selasa (18/3/2025). (ANTARA/Harianto.)

Jakarta (ANTARA) - Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan (Zulhas) menyatakan, pemerintah berupaya menambah luas lahan sawah yang akan dilindungi menjadi 20 provinsi untuk mengatasi alih fungsi lahan dan menjaga ketahanan pangan nasional.

Zulhas seusai Rapat Koordinasi Terbatas Pengendalian Alih Fungsi Lahan Sawah di Jakarta, Selasa, mengatakan, untuk mempercepat program itu, pemerintah segera merevisi Perpres Nomor 59 Tahun 2019 terkait alih fungsi lahan sawah.

"Setelah ini selesai revisi, segera ditandatangani, banyak lahan sawah yang dilindungi. 12 provinsi tambahan, yang dulu delapan provinsi, sekarang (tambahan) 12 provinsi," kata Zulhas.

Zulhas menyebutkan 12 provinsi yang kini diusulkan untuk masuk ke dalam lahan sawah dilindungi (LSD) meliputi Aceh, Sumatera Utara, Riau, Jambi, Sumatera Selatan, Bengkulu, Lampung, Kepulauan Bangka Belitung, Kepulauan Riau, Kalimantan Barat, Kalimantan Selatan, dan Sulawesi Selatan.

Dari 12 provinsi yang akan diusulkan tersebut, total lahan sawah yang dilindungi seluas 2.751.651 hektare.

Sementara itu, delapan provinsi yang sebelumnya telah masuk dalam daftar LSD meliputi Sumatera Barat, Banten, Jawa Barat, Jawa Tengah, Daerah Istimewa Yogyakarta, Jawa Timur, Bali dan Nusa Tenggara Barat (NTB).

Kedelapan provinsi itu tertuang dalam Keputusan Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional Republik Indonesia Nomor 1589/SK-HK.02.01/XII/2021 tentang Penetapan Peta Lahan Sawah yang Dilindungi. Total luas lahan yang dilindungi mencapai 3.836.944 hektare.

Zulhas menuturkan, apabila revisi Perpres telah selesai, maka akan dibentuk tim terpadu untuk menyelesaikan masalah lahan sawah yang dilindungi, serta memastikan perlindungan kepada lahan pertanian yang penting bagi ketahanan pangan.

"Lahan sawah yang (akan) dilindungi di 12 provinsi itu, akan diperkuat menjadi LP2B. LP2B itu lahan pertanian dan pangan berkelanjutan, yang harus melibatkan pemerintah daerah, dibentuk tim terpadu," tuturnya.

Ia juga menekankan perlunya memberikan insentif khusus kepada petani yang memiliki lahan sawah yang dilindungi agar mereka tidak mengalami kerugian dan tetap memiliki kesejahteraan.

"Kemudian, kalau sudah sawah dilindungi dan tidak boleh diapa-apakan, maka harus ada perlakuan kepada yang punya, jangan sampai miskin yang punya sawah," kata Zulhas.

"Nanti ada insentif khusus yang akan dirumuskan nanti oleh Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) Rachmat Pambudy," tambah Zulhas.

Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Nusron Wahid diwawancara awak media di Jakarta, Selasa (18/3/2025). ANTARA/Harianto

Di tempat yang sama, Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Nusron Wahid mengatakan bahwa penerapan LSD mampu menekan konversi alih fungsi lahan sawah.

Dia menyebutkan, berdasarkan data dari delapan provinsi yang telah masuk LSD sebelumnya, jumlah alih fungsi lahan sawah turun signifikan.

"Contoh dari tahun 2019 sampai tahun 2021 sebelum ada LSD, karena LSD baru diperlakukan tahun 2021, alih fungsi lahan pertanian ke dalam pemukiman maupun ke dalam industri selama dua tahun itu 136.000 hektare selama dua tahun. Berarti satu tahun rata-rata 66.000 hektare," kata Nusron.

"Setelah ada LSD ternyata efektif, dari tahun 2021 sampai tanggal 15 Februari 2025, lahan yang berubah fungsi hanya 5.600 hektare, sangat signifikan (turun)," kata Nusron.

Baca juga: Menko Pangan lapor kepada Presiden Prabowo Subianto soal swasembada pangan

Baca juga: Zulkifli Hasan sebut jumlah menteri akan bertambah di kabinet pemerintahan Prabowo