
BBPOM Pekanbaru Razia Hypermart

Pekanbaru, (Antarariau.com) - Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) Pekanbaru melakukan razia di pusat perbelanjaan modern Hypermart terkait adanya indikasi penjualan produk makanan dan minuman tanpa izin edar (TIE).
"Saya meminta nama perusahaan swalayan itu disebutkan agar mendatangkan efek jera bagi pelaku usaha yang ternyata didapati banyak menjual produk TIE dan terlarang," kata Kepala BBPOM Pekanbaru Indra Ginting kepada Antara di Pekanbaru, Selasa.
Ia mengatakan razia dilaksanakan pada Senin (14/7) dan berlanjut ke sejumlah swalayan lainnya yang ada di pusat kota termasuk Swalayan Lotte.
Dari sejumlah tempat swalayan itu, kata dia, tim berhasil menemukan sejumlah produk makanan dan minuman TIE dan kadaluarsa.
"Kami langsung merusak kemasan di lokasi temuan dan meminta managemen swalayan untuk mengamankannya dan menjauhkan produk tersebut dari jangkauan konsumen," katanya.
Ginting mengatakan pihaknya masih akan terus melakukan razia ke sejumlah swalayan di Kota Pekanbaru untuk menjaga ketenangan masyarakat jelang Lebaran Idul Fitri.
"Jangan sampai peredaran makanan dan minuman ilegal atau tanpa izin edar dan mengandung zat berbahaya mendatangkan keresahan di tengah masyarakat," katanya.
Ginting juga mengimbau agar masyarakat dapat melaporkan segala kejanggalan dan temuan produk terlarang di swalayan-swalayan untuk kemudian diambil tindakan tegas.
Pewarta : Fazar Muhardi
Editor:
Fazar Muhardi
COPYRIGHT © ANTARA 2026

