Rokan Hulu (ANTARA) - Seorang tahanan Kejaksaan Negeri (Kejari) Rokan Hulu (Rohul) melarikan diri dari mobil yang melaju dalam perjalanan menuju Lapas Kelas IIB Pasir Pengaraian, Rabu (2/10).
Kapolres Rohul AKBP Budi Setyono saat dikonfirmasi dari Pekanbaru, Kamis, menjelaskan pelaku berinisial AS nekat menceburkan diri ke sungai saat mobil melintasi Jembatan Sungai Batang Lubuh.
"Saat itu tahanan dikawal oleh personel Satnarkoba Polres Rohul untuk diantar ke Lapas Kelas IIB Pasir Pengaraian. Sudah tahap II," sebutnya.
Sesuai permintaan jaksa, sekitar pukul 14.38 WIB tahanan mulai dibawa dengan dikawal aparat. Namun saat melintasi jembatan, AS dengan nekatnya membuka pintu mobil sebelah kiri dan menceburkan diri ke sungai.
"Setelah menceburkan diri, ia berenang mengikuti arus Sungai Batang Lubuh dengan tangan yang diborgol," jelas AKBP Budi.
Tak tinggal diam, kedua personel polisi langsung berusaha mengejar tahanan dengan mengikuti aliran sungai, namun AS tidak ditemukan.
Saat ini aparat Polres Rohul masih berupaya mencari keberadaan pelaku. Sedangkan terhadap personel yang bertugas saat itu akan dilakukan penyelidikan.
AKBP Budi berjanji apabila nanti anggotanya tersebut terbukti melakukan tindakan yang tidak sesuai SOP, maka pihaknya akan mengambil langkah tegas.
"Apabila terbukti terjadi kesalahan, kita akan memproses kejadian ini baik secara pidana maupun kode etik sesuai aturan. Mohon doanya tahanan yang melarikan diri tersebut dapat kembali kami amankan," pungkasnya.