Narkoba diselundupkan bersama ayam digagalkan polisi

id Narkoba di Pekanbaru,Narkoba

Narkoba diselundupkan bersama ayam digagalkan polisi

Salah seorang tersangka saat menjelaskan modus penyelundupan narkoba dengan ayam bangkok. (ANTARA/Annisa Firdausi)

Pekanbaru (ANTARA) - Aparat Satresnarkoba Polresta Pekanbaru menggagalkan peredaran narkotika jenis sabu dan ribuan ekstasi yang diselundupkan bersama ayam Bangkok.

Kasatnarkoba Polresta Pekanbaru Kompol Manapar Situmeang saat pengungkapan kasus, Selasa, menjelaskan rencananya barang haram ini akan dikirimkan ke Kota Makassar melalui kargo.

"Ayam itu diantar oleh pengemudi ojek online kepada petugas kargo. Pengirim barang tersebut menyamarkan semua identitasnya," terang Kompol Manapar.

Saat itu ditemukan 945 gram narkotika jenis sabu dan 4.570 butir pil ekstasi yang disembunyikan di kotak kayu berisikan ayam.

Aparat kepolisian langsung memerintahkan pengemudi untuk mengembalikan barang tersebut, sambil melakukan pengintaian. Namun pengirimnya saat itu hanya menyuruh barang diletakkan di depan sebuah toko.

Setelah serangkaian penyelidikan, diamankan dua pemuda berinisial S (20) dan K (18) di parkiran SPBU di Jalan Durian, Kecamatan Sukajadi, Rabu (26/6). Keduanya diduga kuat terlibat dalam peredaran ini.

"Kemudian kami menggeledah sebuah rumah di Jalan Beringin, Kecamatan Binawidya, di sana ditemukan 7 plastik hijau teh China bekas bungkusan narkotika, serta 14 kotak kayu yang akan digunakan untuk menyelundupkan narkoba," paparnya.

Pelaku mengaku menyelundupkan barang haram tersebut dengan meletakkan di celah kotak ayam yang akan dikirimkan ke Makassar.

"Pengakuannya sudah dua kali lipat mengedarkan. Satu rekan lainnya masih kita lakukan pengejaran," lanjut Manapar.

Tambahnya, saat ini aparat kepolisian telah mengetahui orang yang memerintahkan kedua pemuda ini dan tengah mengumpulkan bukti untuk penetapan tersangka.

"Terhadap pelaku kami jerat pasal 114 ayat 2 Jo 112 Jo 132 KUHP," pungkasnya.