Jakarta (ANTARA) - Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) mengungkapkan, pihaknya memiliki beberapa inovasi untuk melayani masyarakat terkait pembuatan sertifikat tanah.
"Ada beberapa inovasi yang dimiliki oleh Kantor Wilayah Kalimantan Barat contohnya kita buka Pelayanan Pertanahan Akhir Pekan (Pelataran)," ujar AHY di Kantor Pertanahan (Kantah) Pontianak, Kalimantan Barat, Sabtu.
Kehadiran Pelataran diharapkan mempermudah masyarakat dalam mendaftarkan sertifikat tanah. Ini juga merupakan upaya Kementerian ATR/BPN mendekatkan diri ke publik sehingga layanan dapat berjalan secara efektif dan efisien menjangkau masyarakat secara luas.
"Jadi bagi masyarakat yang tidak bisa mengurus di hari kerja bisa melakukan (administrasi) langsung tanpa perantara di kantor-kantor (wilayah) kami," ujarnya.
AHY juga tak menampik ada kendala yang dihadapi. Transportasi dan konektivitas menjadi kerikil penghalang. Namun demikian, pihaknya senantiasa menampung keluhan masyarakat umum lewat fasilitas ruang dialog daring melalui platform zoom yang bertajuk "Kalbar Menyapa".
Ke depan, ia bakal menggencarkan sosialisasi sehingga masyarakat memiliki peningkatan minat untuk mengurus sertifikat tanah.
Pada kesempatan ini, AHY menyerahkan dua sertifikat tanah milik masyarakat, satu sertifikat tanah wakaf, serta dua Sertifikat Hak Pengelolaan (HPL) kepada Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat dan Polri, sertifikat yang diserahkan itu dalam bentuk sertifikat tanah elektronik.
Sebelumnya, ia juga menyerahkan tiga sertifikat tanah wakaf milik Yayasan Babul Jannatul Firdaus di Masjid Araafiul A'laa yang diperuntukkan bagi bangunan masjid itu, Tempat Pendidikan Al-Quran, serta fasilitas pendukung masjid.
"Saya sampaikan dan mudah-mudahan ini (sertifikasi tanah wakaf) disampaikan kepada warga masyarakat Pontianak dan Kalimantan Barat lainnya, sehingga yang masih mengurus sertifikat wakaf bisa disegerakan," katanya.
Beranjak dari Masjid Araafiul A'laa Pontianak, AHY turut menyerahkan tiga sertifikat tanah milik tokoh masyarakat setempat Syarifah Hubabah Annisa binti Yusuf Al-Haddad yang telah berusia 108 tahun.
Sertifikat tersebut rencananya akan diserahkan kepada dua orang cucu Hubabah Annisa dengan tujuan mencegah konflik dalam urusan tanah di kemudian hari.
Baca juga: AHY sampaikan capaian satu dekade pengelolaan tata ruang di Reforma Agraria Summit
Baca juga: Saat di Pekanbaru, AHY sebut kejahatan sertifikat lahan masih terjadi dan sistematis
Berita Lainnya
ASEAN, GCC berupaya perkuat hubungan kerja sama kedua kawasan
18 December 2024 15:57 WIB
Pramono Anung terbuka bagi parpol KIM Plus gabung tim transisi pemerintahan
18 December 2024 15:51 WIB
Pertamina berencana akan olah minyak goreng bekas jadi bahan bakar pesawat
18 December 2024 15:12 WIB
Dukung ketahanan pangan, PTPN rilis varietas kultur jaringan kelapa sawit berpotensi CPO tinggi
18 December 2024 15:00 WIB
Tindakan operasi batu kantong empedu bisa cegah komplikasi lebih berat
18 December 2024 14:41 WIB
Menteri Maman Abdurrahman sebut Jamkrida jadi kunci pemberdayaan UMKM
18 December 2024 14:35 WIB
Optimis hadapi masa depan, Dirjen Imigrasi catat sejarah PNBP 2024 Rp8,5 triliun
18 December 2024 14:24 WIB
Sejumlah posko pengamanan Natal dan Tahun Baru mulai dibuka di Terminal Kalideres
18 December 2024 14:20 WIB