Jakarta (ANTARA) - Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) mengungkapkan, pihaknya memiliki beberapa inovasi untuk melayani masyarakat terkait pembuatan sertifikat tanah.
"Ada beberapa inovasi yang dimiliki oleh Kantor Wilayah Kalimantan Barat contohnya kita buka Pelayanan Pertanahan Akhir Pekan (Pelataran)," ujar AHY di Kantor Pertanahan (Kantah) Pontianak, Kalimantan Barat, Sabtu.
Kehadiran Pelataran diharapkan mempermudah masyarakat dalam mendaftarkan sertifikat tanah. Ini juga merupakan upaya Kementerian ATR/BPN mendekatkan diri ke publik sehingga layanan dapat berjalan secara efektif dan efisien menjangkau masyarakat secara luas.
"Jadi bagi masyarakat yang tidak bisa mengurus di hari kerja bisa melakukan (administrasi) langsung tanpa perantara di kantor-kantor (wilayah) kami," ujarnya.
AHY juga tak menampik ada kendala yang dihadapi. Transportasi dan konektivitas menjadi kerikil penghalang. Namun demikian, pihaknya senantiasa menampung keluhan masyarakat umum lewat fasilitas ruang dialog daring melalui platform zoom yang bertajuk "Kalbar Menyapa".
Ke depan, ia bakal menggencarkan sosialisasi sehingga masyarakat memiliki peningkatan minat untuk mengurus sertifikat tanah.
Pada kesempatan ini, AHY menyerahkan dua sertifikat tanah milik masyarakat, satu sertifikat tanah wakaf, serta dua Sertifikat Hak Pengelolaan (HPL) kepada Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat dan Polri, sertifikat yang diserahkan itu dalam bentuk sertifikat tanah elektronik.
Sebelumnya, ia juga menyerahkan tiga sertifikat tanah wakaf milik Yayasan Babul Jannatul Firdaus di Masjid Araafiul A'laa yang diperuntukkan bagi bangunan masjid itu, Tempat Pendidikan Al-Quran, serta fasilitas pendukung masjid.
"Saya sampaikan dan mudah-mudahan ini (sertifikasi tanah wakaf) disampaikan kepada warga masyarakat Pontianak dan Kalimantan Barat lainnya, sehingga yang masih mengurus sertifikat wakaf bisa disegerakan," katanya.
Beranjak dari Masjid Araafiul A'laa Pontianak, AHY turut menyerahkan tiga sertifikat tanah milik tokoh masyarakat setempat Syarifah Hubabah Annisa binti Yusuf Al-Haddad yang telah berusia 108 tahun.
Sertifikat tersebut rencananya akan diserahkan kepada dua orang cucu Hubabah Annisa dengan tujuan mencegah konflik dalam urusan tanah di kemudian hari.
Baca juga: AHY sampaikan capaian satu dekade pengelolaan tata ruang di Reforma Agraria Summit
Baca juga: Saat di Pekanbaru, AHY sebut kejahatan sertifikat lahan masih terjadi dan sistematis
Berita Lainnya
Menag akan batasi perjalanan dinas seluruh jajarannya
15 November 2024 17:12 WIB
PLN dorong mahasiswa perguruan tinggi di Riau berinovasi kembangkan teknologi kendaraan listrik
15 November 2024 16:49 WIB
Rasa autentik rempah khas Indonesia di Vientiane, Laos
15 November 2024 16:15 WIB
Presiden Prabowo sampaikan tekad Indonesia lakukan hilirisasi sumber daya
15 November 2024 15:25 WIB
Reses DPD RI ke Riau, harapkan BRK Syariah terus berkontribusi bagi masyarakat
15 November 2024 14:58 WIB
Erupsi Gunung Lewotobi, 29.323 penumpang di Soetta batal terbang
15 November 2024 14:42 WIB
PPN 12 persen, ekonom minta pemerintah agar buat kebijakan pro daya beli
15 November 2024 14:16 WIB
Dekranasda Riau gelar lomba motif tenun dan batik khas Riau, ini pesan Zuliana Rahman Hadi
15 November 2024 14:10 WIB