DPRD Riau dukung Pj Gubernur ambil alih Aryaduta

id Dprd riau, arya duta, deviden

DPRD Riau dukung Pj Gubernur ambil alih Aryaduta

Wakil Ketua Komisi III DPRD Riau Zulkifli Indra. (ANTARA/Diana)

Pekanbaru (ANTARA) - Komisi III DPRD Riau menyambut baik rencana Pemprov untuk mengambil alih pengelolaan Hotel Aryaduta lantaran deviden yang disetorkan ke daerah sangat kecil yakni senilai Rp200 juta per tahun.

"Kita sambut baik apa yang dilakukan Pj Gubernur Riau, saya mendukung sepenuhnya karena ini menyangkut pendapatan daerah. Angka Rp200 juta itu nilainya sangat kecil tidak sebanding dengan pendapatan Hotel Aryaduta selama ini," kata Wakil Ketua Komisi III DPRD RiauZulkifli Indra di Pekanbaru, Selasa.

Sebelumnya Penjabat (Pj) Gubernur Riau SF Hariyanto menegaskan akan memutus kontrak dengan pengelola Hotel Aryaduta. Dia mengatakan pada tahun 2025, Pemprov Riau akan mengelola langsung hotel yang berlokasi di Jalan Diponegoro Kota Pekanbaru itu.

Menurut Zulkifli, pihaknya sebelumnya sudah berulang kali mengusulkan untuk dilakukannya perhitungan kembali terkait deviden sewa lahan Aryaduta. Deviden yang tidak sesuai itu tentunya tidak menguntungkan Pemda sebagai pemilik lahan. Padahal, kata dia, jika dibandingkan dengan pemasukan hotel yang biaya sewa setiap kegiatan bernilai ratusan juta rupiah.

"Sewa gedung buat kegiatan nikahan saja bisa sampai Rp200 juta lebih itu per iven. Masak iya yang disetorkan ke Pemprov hanya Rp200 juta per tahun. Ini kan tidak pas hitungannya. Makanya saya minta sebelumnya agar ada perhitungan baru dan dihitung sisa pembayaran deviden yang tidak pas selama ini. Kita minta itu dibayarkan. Kalau dia tidak sanggupi sesuai pendapat Pj diambil ahli saja. Selesai masalahnya," ucap dia.

Dia berharap adanya audit independen yang dilakukan oleh pihak di luar perusahaan dan pemerintah sehingga didapatkan data riil terkait deviden yang sepatutnya disetorkan.

"Kita minta audit independen terkait deviden ini. Karena ini menyangkut pemasukan pendapatan daerah untuk tahun 2025 nanti. Mudah-mudahan Pj Gubernur bisa meningkatkan PAD dan diharapkan melebihi target yang ditetapkan," jelasnya.

Untuk diketahui, Pemprov Riau sempat melayangkan surat ke PT Lippo Karawaci terkait dividen sewa lahan Hotel Aryaduta Pekanbaru oleh PT Lippo Karawaci yang sangat kecil, hanya Rp200 juta per tahun. Namun upaya itu mandek karena terkunci oleh kontrak yang akan berakhir pada 2026 mendatang. (ADV)