LAMR Bengkalis beri gelar kehormatan kepada Bupati dan Wabup

id pemkab bengkalis,kbaupaten bengkalis,bupati bengkalis,lamr bengkalis,gelar kehormatan

LAMR Bengkalis beri gelar kehormatan kepada Bupati dan Wabup

Bupati Bengkalis Kasamarni menerima gelar kehormatan dari LAMR Bengkalis yang dilaksanakan di Balai Kerapatan Wisma Sri Mahkota Bengkalis, Rabu (20/12). (ANTARA/Alfisnardo)

Bengkalis (ANTARA) - Lembaga Adat Melayu Riau (LAMR) Bengkalis berikan gelar kehormatan kepada Bupati Kasmarni dan Wakil Bupati Bagus Santoso yang dilaksanakan di Balai Kerapatan Wisma Sri Mahkota Bengkalis, Rabu (20/12).

Gelar kehormatan yang diberikan kepada Bupati dan Wakil Bupati tersebut Datuk Seri Setia Amanah dan Datuk Seri Timbalan Setia Amanah yang ditabalkan oleh Ketua Majelis Kerapatan Adat (MKA) LAMR Kabupaten Bengkalis, Datuk Seri H. Zainuddin Yusuf.

“Kami mengucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya atas penabalan gelar kepada kami. Gelar adat ini merupakan suatu amanah yang harus kami pikul dengan tekad dan kerja keras,” tutur Bupati.

Bupati juga merasa bersyukur atas gelar kerhormatan dan doa yang diberikan kepadanya, serta dipercayai sebagai pemimpin negeri yang diteladani. Menurutnya gelar yang diberikan kepadanya merupakan gelar tertinggi di Kabupaten Bengkalis dengan adat istiadat Melayu ini.

“Doakan kami semoga dengan memegang gelar ini, atas kerja sama kita semua kami dapat mengabdi untuk negeri ini dengan lebih baik lagi,” ucap Kasmarni.

Sementara itu, Dewan Pengurus Harian Lembaga Adat Melayu Riau (LAMR) Kabupaten Bengkalis Datuk Seri H. Sofyan Said mengatakan, pemberian gelar adat yang dilaksanakan hari ini, merupakan bentuk kepedulian sebagai masyarakat melayu terhadap pemimpin yang memikul tanggung jawab yang besar, maka hari ini merupakan anugerah penabalan dalam memberikan penghargaan terbesar pemimpinnegeri ini bersuaian dengan adat resam melayu di Kabupaten Bengkalis.

“Pemberian penghargaan ini sesuai dengan ketentuan berdasarkan anggaran dasar rumah tangga peraturan daerah Provinsi Riau Nomor 1 Tahun 2012 pasal 29 ayat 1 sebutan yang diberikan oleh Lembaga Adat Melayu Riau kepada tokoh secara perseorangan anak negeri yang berjasa dalam melestarikan khasanah budaya melayu,” ujar Sofyan.

Tambah Sofyan pemberian gelar kepada Bupati Kasmarni beserta Wakil Bupati Bengkalis merupakan pemberian gelar kehormatan atas jasa-jasa yang sangat peduli terhadap perkembangan adat budaya ini, setia amanah adat berfungsi sebagai payung panji penasehat dan bimbingan utama masyarakat melayu, dengan jabatan sebutan setia amanah adat.

“Kita harus merasa bangga bahwa melayu menjadi kembang bunga yang jelita di taman ini, tanah bertuah ini adalah sebuah titipan, sebuah amanah sebuah kepercayaan yang harus kita jaga kelestarian budaya melayu,” ungkapnya.

Sambung DPH LAMR Bengkalis juga menjelaskan, pemberian adat ini tidak setakat nilai simbolik namun lebih jauh dari itu, bahwa pemberian gelar ini, menurut azam, istizam dan konstitusi yang sadar, yang kuat demi mengangkat marwah dan martabat di negeri ini.