Polres Meranti permudah lintasan uji praktik SIM C

id Track baru praktik SIM C ,Polres Meranti ,Satlantas Meranti ,Lintasan baru SIM C

Polres Meranti permudah lintasan uji praktik SIM C

Kapolres Kepulauan Meranti, AKBP Andi Yul LTG mengendarai sepeda motor mencoba lintasan baru sekaligus melakukan perpanjangan SIM C di halaman Mako Polsek Tebingtinggi, baru-baru ini. (ANTARA/Rahmat Santoso)

Selatpanjang (ANTARA) - Lintasan baru uji praktik Surat Izin Mengemudi (SIM) C yang resmi diubah pada Senin pekan lalu oleh Korp Lalu Lintas (Korlantas) Polri sangat mempermudah masyarakat Kabupaten Kepulauan Meranti untuk lulus ujian.

Kapolres Kepulauan Meranti, AKBP Andi Yul LTG didampingi Kasat Lantas AKP Boy Setiawan mengatakan pihaknya mulai memberlakukan jalur atau lintasan S untuk pemohon SIMterhitung mulai 8 Agustus 2023.

Perubahan uji materi SIM ini, jelas Andi Yul, merupakan perintah langsung dari Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo melalui Korp Lalu Lintas (Korlantas) dari yang sebelumnya jalur 8 menjadi jalur S.

"Agar sesuai dengan ketentuan dari Polri, maka kita lakukan pengujian standarisasi track uji praktek SIM Satlantas yang terletak di Mako Polsek Tebingtinggi ini," kata Kapolres di Selatpanjang, Senin.

Ia berharap dengan jalur baru ini masyarakat dapat lebih mudah untuk melalui tes pengujian SIM. Bagi yang belum memiliki SIM dapat segera mengurusnya, karena proses pengujiannya sudah dipermudah.

"Tetapi patuhi aturan berlalulintas sebagai salah satu syaratnya. Seperti kelengkapan kendaraan, menggunakan helm standar SNI dan surat menyurat sepeda motor lainnya," ujar Kapolres Andi.

Salah seorang pemohon pembuatan SIM di Selatpanjang mengucapkan terimakasih kepada Polri yang telah mengubahnya tes sirkuit kelayakan SIM. Ia mengaku dipermudah dengan lintasan baru, sehingga dapat lulus mengikuti ujian praktik SIM.

"Kami merasa ini sangat membantu. Karena tracknya mudah di lalui. Terima kasih atas pelayanan yang baik dari Polri ini," tuturnya.

Sebelumnya, Kamis (10/8) lalu, Kapolres Andi Yul sempat melakukan peninjauan ke pelayanan Satpas SIM Lantas Polres Kepulauan Meranti di Jalan Merdeka. Ia bahkan sempat berbincang-bincang dengan masyarakat pemohon pembuatan SIM.

Dirinya juga langsung mengetes mengendarai sebuah sepeda motor melintasi lintasan baru, sekaligus melakukan perpanjangan SIM C yang baru.