Rabies mewabah, DPRD Riau imbau masyarakat vaksinasi hewan peliharaan

id DPrd Riau, Rabies, vaksin,Rabies riau

Rabies mewabah, DPRD Riau imbau masyarakat vaksinasi hewan peliharaan

Proses vaksinasi antirabies pada anjing. (ANTARA/dok)

Pekanbaru (ANTARA) - Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan (PKH) Riau mencatat sebanyak lima warga menjadi korban gigitan anjing terinfeksi rabies dan seorang di antaranya, yakni warga Desa Kampas Jaya, Kabupaten Indragiri Hilir, meninggal dunia.

Menanggapi hal itu, Wakil Ketua DPRD Provinsi Riau Agung Nugroho di Pekanbaru, Rabu, mengimbau masyarakat yang memiliki hewan peliharaan agar segera melakukan vaksinasi rabies. Dinas Perternakan dan Kesehatan Hewan diminta untuk melakukan sosialisasi secara masif dan difasilitasi tempat vaksin rabies tersebut.

"Kami imbau kepada pemilik hewan agar melakukan vaksin rabies. Ini sebagai upaya antisipatif agar penyebarannya tidak meluas," ucap Agung Nugroho.

Agung mengatakan kesadaran para pemilik hewan sangat dibutuhkan untuk meminimalisir kasus yang terjadi. Tak hanya itu, masyarakat juga diimbau untuk merawat hewan peliharaan dengan baik dan rajin memeriksakan kesehatan hewan mereka.

Agung sangat menyayangkan terjadinya penularan yang begitu cepat hingga memakan korban jiwa. Masyarakat, kata dia, sangat dibuat resah dengan kondisi ini.

"Masyarakat mulai dibuat ketakutan dengan adanya kejadian ini. Untuk kami minta agar Dinas Peternakan segera bertindak cepat," paparnya.

Dalam waktu dekat, pihaknya akan memanggil Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Riau untuk memastikan langkah-langkah konkret yang diambil.

"Kami dalam waktu akan segera lakukan dengar pendapat bersama Dinas Peternakan supaya wabah seperti ini segera diatasi," sebut Agung

Kepala Bidang Kesehatan Hewan, Dinas PKH Riau, drh Faralinda Sari menjelaskan korban yang digigit anjing atau hewan peliharaan yang terkena rabies maka dampaknya tidak terlihat langsung saat itu juga bisa saja berbulan-bulan sesudah gigit.

Ketika virus rabies atau virus Lyssa sudah sampai ke otak dan korban yang digigit tidak mendapatkan VAR menunjukkan gejala dan ketika itu terjadi akan bisa mengakibatkan kematian.

"Karena itu jika ada yang merasa pernah digigit anjing atau hewan peliharaan yang terkena rabies, maka segera melapor ke dinas yang melaksanakan fungsi Peternakan dan Kesehatan Hewan. Seperti Unit Pusat Kesehatan Masyarakat Kesehatan Hewan (Puskeswan) atau bisa juga melapor ke Dinas Kesehatan melalui Pusat Kesehatan Masyarakat (Puskesmas) terdekat agar bisa mendapatkan penanganan medis sehingga korban bisa selamat," katanya belum lama ini. (Adv)