
Atas Nama Kampar, Forum Ini Minta DPRD Bentuk Pansus Lima Desa

Pekanbaru, (Antarariau.com) - Belasan massa yang menyebut dirinya Forum Rakyat Peduli Kampar (FRDK) meminta kepada DPRD Riau untuk membentuk Panitia Khusus (Pansus) lima desa sengketa dalam aksi demonstrasinya pagi ini, Sabtu.
"Kita menuntut kepada DPRD Riau untuk segera membentuk tim Pansus untuk menyelesaikan konflik lima desa Kecamatan Tapung Hulu Kabupaten Kampar," kata Koordinator Lapangan FRDK Junaidi Subayang di Pekanbaru.
Menurut Junaidi, konflik lima desa ini sangat meresahkan seluruh masyarakat Kampar. Contoh terakhir adalah tindakan anarkis yang dilakukan Satpol PP Rokan Hulu yang diduga menyerang Satpol PP Kampar.
Selaku masyarakat Kampar ini sangat menyedihkan karena tantangan yang cukup berat ini justru datang dari daerah pemekaran sendiri yakni Kabupaten Rokan Hulu.
Ia menilai Pemprov Riau kurang mensosialisasikan bahwa lima desa tersebut telah masuk wilayah Kampar. Oleh Karena itu Pemprov juga diminta untuk segera mensosialisasikan hal tersebut.
Lima desa yang jadi sengketa adalah Desa Rimbo Jaya, Desa Rimbo Makmur, Desa Muara Intan, Desa Intan Jaya, dan Desa Tanah Datar.
MA pada September 2012 memutuskan mengabulkan gugatan lima BPD Kampar untuk mencabut SK Mendagri tentang penegasan status lima Desa yang sebelumnya masuk wilayah administrasi Rokan Hulu.
Konflik semakin menegang ketika KPU Riau memasukkan lima desa tersebut dalam Daftar Pemilih Tetap Kabupaten Kampar. Pihak yang tidak setuju mengatakan tidak sah karena KTP masih bertuliskan Rohul dan dasar untuk memilih adalah KTP.
Puncaknya terjadi ketika Bentrokan antara Satpol PP dari dua kabupaten itu. Kejadian ini berlangsung Rabu (29/1) sore, menyebabkan tujuh mobil rusak berat dan belasan orang luka-luka.

