Larangan buka bersama, Bupati Pelalawan : Itu hanya untuk pejabat

id bupati pelalawan, zukri misran,buka bersama,larangan buka bersama

Larangan buka bersama, Bupati Pelalawan : Itu hanya untuk pejabat

Bupati Pelalawan H Zukri Misran saat diwawancarai. (ANTARA/Yusuf Nasution)

Larangan tersebut tidak berlaku untuk masyarakat umum, sehingga publik masih diberikan kebebasan dengan tetap menjaga protokol kesehatan,
Pangkalan Kerinci (ANTARA) - Bupati Pelalawan H Zukri Misran mengaku siap menaati arahan agar seluruh pejabat negara tidak menggelar acara buka puasa bersama selama bulan suci Ramadhan 1444 Hijriyah.

"Larangan tersebut tidak berlaku untuk masyarakat umum, sehingga publik masih diberikan kebebasan untuk melakukan atau menyelenggarakan buka puasa bersama," katanya kepada ANTARA di Pelalawan, Sabtu.

Lebih lanjut, Zukri mengatakan pihaknya memahami arahan untuk meniadakan buka bersama tersebut bagi pejabat negara, namun untuk masyarakat masih diperbolehkan dengan tetap menjaga protokol kesehatan, seperti memakai masker, menjaga jarak dan mencuci tangan.

Saat ditanya, mengenai kemungkinan adanya undangan berbuka bersama, Zukri mengatakan secara normatif sudah ada arahan untuk meniadakan buka bersama sehingga pihaknya akan minta izin untuk tidak menghadiri kegiatan tersebut sesuai acuan tersebut.

Orang nomor satu di Pelalawan itu setuju dengan arahan dari Presiden Joko Widodo agar tidak ada penyelenggaraan buka puasa bersama, apalagi saat ini juga sedang ramai isu-isu pamer kekayaan dan kemewahan di tengah masyarakat.

"Kebijakan itu untuk pusat saja, untuk masyarakat umum tidak ada masalah. "Kan tidak dilarang, itu kebijakan untuk pejabat pusat. Tujuannya, sekarang lagi tren hedonis, wajarlah dilarang pejabat buka bersama dengan gaya hedonis. Allah SWT pun marah sama kita," katanya lugas.

Adapun peniadaan buka bersama itu tertuang pada surat Sekretaris Kabinet Nomor R-38/Seskab/Dkk/03/2023 tentang arahan terkait penyelenggaraan buka puasa bersama yang ditandatangani Sekretaris Kabinet Pramono Anung dan ditujukan kepada pejabat pemerintahan. Dalam lembaran surat tertulis arahan Presiden Joko Widodo meniadakan kegiatan buka bersama bagi pejabat pemerintahan karena saat ini penanganan COVID-19 masih dalam masa transisi dari pandemi menuju endemi, sehingga masih diperlukan kehati-hatian.

Baca juga: Menengok tradisi balimau kasai potang mogang Langgam di Pelalawan

Baca juga: Kunjungi Pelalawan, Wapres: Gerakan Desa Menghijaukan Dunia aksi nyata perubahan iklim