Siak (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Siak Provinsi Riau mengajak pelaku usaha mikro dan kecil mendaftar Program Sertifikasi Halal Gratis (Sehati) dari Kementerian Agama untuk satu juta yang pertama melalui skema pernyataan pelaku usaha (sef-declare).
Wakil Bupati Siak Husni Merzadi Siak, Sabtu, mengatakan sertifikat halal ini diperuntukkan untuk produk makanan, minuman, jasa sembelihan dan alat sembelihan. Lalu bahan baku bahan tambahan pangan, bahan penolong untuk makanan dan minuman.
"Jika sampai 17 Oktober 2024 belum bersertifikat halal, maka dapat dikenakan sanksi sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku," kata Husni Merza.
Dikatakannya, imbauan ke seluruh lapisan masyarakat ini serentak dilakukan di 1.000 titik lokasi di Indonesia. Imbauan ini untuk para pelaku usaha baik mikro, kecil, menengah maupun besar untuk segera mendaftarkan produknya agar bersertifikat halal.
Menurutnya, hal ini dilakukan untuk mewujudkan Indonesia menjadi produsen produk halal nomor satu di dunia, yaitu dengan slogan "Halal Indonesia untuk Masyarakat Dunia” karena halal itu baik, halal itu sehat, halal itu berkah.
Dia mengatakan sesuai Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2014, bahwa produk yang masuk, beredar dan diperdagangkan di wilayah Republik Indonesia, wajib bersertifikat halal.
Kewajiban bersertifikat halal itu, merupakan komitmen pemerintah untuk memberikan kenyamanan, keamanan, keselamatan dan kepastian ketersediaan Produk Halal bagi masyarakat. Berdasarkan hal tersebut, sertifikasi halal menjadi salah satu program prioritas di Kementerian Agama.
"Karena menjadi salah satu kewajiban kami Pemerintah Kabupaten Siak yang mayoritas Muslim, untuk memastikan masyarakat mendapatkan asupan makanan yang bersertifikathalal," ucap Husni.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Pemkab Siak ajak pelaku usaha daftar Program Sertifikasi Halal Gratis
Berita Lainnya
Pilkada Siak, Irving Sugianto unggul di sejumlah TPS Kandis Kota
27 November 2024 16:19 WIB
Memilih di TPS 03 SMAN 1 Siak, Bupati Alfedri harap partisipasi meningkat
27 November 2024 11:28 WIB
Surat pemberitahuan pemungutan suara di Perawang ditempelkan stiker paslon 01 diduga rekayasa
25 November 2024 18:55 WIB
Ini pesan Kapolsek Siak Kecil saat apel kesiapan Pilkada 2024
23 November 2024 20:10 WIB
Arara Abadi latih petani di Siak cara pembuatan pestisida nabati
23 November 2024 18:34 WIB
Pedagang keluhkan Pasar Tuah Serumpun Perawang semrawut, Cabup Siak Irving prihatin
22 November 2024 17:00 WIB
FGD bersama KPP Pratama Pangkalan Kerinci, pentingnya pemahaman perpajakan di desa untuk pembangunan
21 November 2024 22:20 WIB
Dugaan bagi-bagi uang saat kampanye di Siak patut diselidiki Bawaslu
21 November 2024 17:28 WIB