47.966 kendaraan manfaatkan program pemutihan di Riau

id Kendaraan, Riau, pemutihan, pajak

47.966 kendaraan manfaatkan program pemutihan di Riau

Gubernur Riau, Syamsuar ketika menjauh program pemutihan pajak di Samsat Kota Pekanbaru yang diberlakukan sejak 1 Februari lalu. (ANTARA/HO-Pemprov Riau)

Pekanbaru, 11/2 (ANTARA) - Sebanyak 47.966 kendaraan bermotor di Provinsi Riau memanfaatkan program pemutihan atau penghapusan denda keterlambatan membayar pajak kendaraan bermotor yang dimulai sejak 1 Februari lalu.

Kepala Badan Pendapatan Daerah Riau Syahrial Abdi melalui Kepala Bidang Pajak M Sayogadi Pekanbaru, Sabtu, mengatakan, masyarakat antusias dengan program ini. Dari total 47 ribu lebih kendaraan bermotor yang membayar pajak tersebut, pendapatan asli daerah berhasil dihimpun sebanyak Rp57.092.484.979.

"Masyarakat yang memanfaatkan program pemutihan denda pajak saat ini mulai banyak, terbukti dengan perolehan pendapatan daerah sebesar Rp57 miliar lebih dalam kurun waktu sepekan lebih," sebutnya.

Lebih lanjut dikatakannya, untuk jenis kendaraan yang paling banyak dibayarkan pajak kendaraan bermotornya yakni kendaraan roda dua sebanyak 32.911 unit. Lalu kendaraan mini bus 9.240 unit, mobil bak terbuka 2.187 unit, jeep 1.301 unit, truk 1.555 unit, sedan 365 unit, bus 6 unit, truk kecil 289 unit, mikrobussebanyak 75 unit, serta sepeda motor roda tiga sebanyak 37 unit.

Pada kesempatan tersebut, pihaknya juga mengimbau kepada masyarakat untuk tidak menunggu hingga waktu akhir program baru membayar pajak. Sehingga bisa terhindar dari penumpukan dan masyarakat tidak terlalu lama mengantri.

"Karena program penghapusan denda keterlambatan membayar pajak ini hingga 31 Mei. Jadi masih ada cukup waktu," imbaunya.

Sementara itu, Kasubdit Regident Direktorat Lalu Lintas Kepolisian Daerah Riau, AKBP Budi Setiyono mengatakan, wajib pajak membludak sejak diberlakukannya program "7 Berkah Pajak Daerah". Bahkan pihaknya mencatat terjadi jumlah peningkatan hingga 74 persen.

"Antusias masyarakat sangat tinggi sejak awal diberlakukannya program '7 Berkah Pajak Daerah'. Kenaikan sampai 74 persen sejak 1 Februari," ujar Budi

Melihat antusias masyarakat yang tinggi, petugas pun sampai mendirikan tenda di lokasi. Tenda didirikan demi memberikan pelayanan maksimal kepada masyarakat yang membayar pajak.

"Untuk Samsat Kota kita dirikan tenda di lokasi karena meningkatnya masyarakat bayar pajak. Tentu ini bentuk pelayanan kami agar masyarakat juga nyaman saat melakukan pembayaran," sebut Budi.