Rengat (ANTARA) - Pemerhati Tenaga Kerja Indragiri Hulu Zulkifli AP mengatakan, semua perusahaan kecil, menengah dan besar harus mentaati aturan dan menyikapi positif surat edaran bupati setempat.
Terkait dengan pentingnya pihak perusahaan melakukan medicalcheckup (MCU) karyawan di tempat kerja.
"Surat itu harus disikapi dengan baik seluruh pimpinan perusahaan yang beroperasi di Inhu," katanya di Rengat, Senin.
Berdasarkan Surat Edaran Nomor 566/Disnaker/229 Tentang Pemeriksaan Medical Check Up (MCU) di tempat kerja sudah sangat tepat dan jelas.
Bupati Inhu Rezita Meylani Yopi mengeluarkan Surat Edaran (SE) itu pada 2 Juli 2022 yang di tujukan kepada seluruh perusahaan yang beroperasi di Inhu adalah satu langkah maju sesuai aturan.
Medical check up, kata Zulkifliadalah pemeriksaan kesehatan bagi seluruh karyawan. Tujuannya, untuk keselamatan dan kesehatan kerja, sehingga pekerjaan yang dilakukan tidak beresiko bagi kesehatan pekerja.
"Jika ada karyawan yang kesehatannya kurang baik, maka saat bekerja bisa berdampak baik pekerja maupun perusahaan," ujarnya.
Itu sebabnya, surat edaran Bupati InhuRezita yang meminta perusahaan melakukan MCU di tempat kerja setahun sekali, mendata karyawan dan melaporkan hasilnya ke Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) setempat.
Berita Lainnya
Pastikan stok BBM, Polres Inhu datangi SPBU di Inhu
30 March 2024 15:38 WIB
Bupati Inhu jemput aspirasi saat safari Ramadhan 1445 H
27 March 2024 12:55 WIB
Bupati Inhu turun ke jalan bagikan takjil
23 March 2024 20:58 WIB
Ini harapan Bupati Rezita pada perayaan hari Jadi Inhu ke 68
20 March 2024 15:59 WIB
Enam pencuri motor di Inhu ditangkap, hasilnya untuk foya-foya dan judi
18 March 2024 14:27 WIB
Antisipasi balap liar, Satlantas Polres Inhu gelar patroli subuh
13 March 2024 17:15 WIB
BBM solar ditemukan di perumahan PT Asian Agri di Inhu
11 March 2024 12:35 WIB
Polisi Inhu tangkap Megawati dan Mak Gandi terkait narkoba
01 March 2024 18:48 WIB