Kupang (ANTARA) - Brigade Pokisi RBS anggota Buser Polres Belu, Polda Nusa Tenggara Timur, yang menembak DPO Novarius Dersonaris Lau sehingga meninggal dunia saat aksi pengejaran diberikan sanksi dimutasikan secara demosi selama lima tahun.
Kepala Bidang Humas Polda NTT Kombes Pol Ariasandy dikonfirmasi di Kupang, Minggu mengatakan bahwa sebelumnya RBS diberikan sanksi ditempatkan di tempat khusus selama 30 hari kerja di Rutan Tahti Polda NTT.
“Baru kemudian menjalani sidang kode etik dengan putusan dimutasikan secara demosi selama lima tahun,” katanya.
Demosi adalah mutasi yang bersifat hukuman berupa pelepasan jabatan dan penurunan eselon serta pemindahtugasan ke jabatan, fungsi, atau wilayah yang berbeda.
Dari hasil sidang kode etik diketahui bahwa Brigpol RBS melanggar pasal 13 ayat 1 Peraturan Pemerintah nomor 1 Tahun 2003 tentang pemberhentian anggota Polri dan/atau pasal 5 huruf C tentang Kode Etik Profesi dan Komisi Kode Etik Polri.
Sidang Kode etik itu sendiri dilakukan pada Rabu (28/12) yang dipimpin oleh Kasubbidwabprof Bidang Propam Polda NTT AKBP I Ketut Wiyasa .
Putusan KKEP berupa sanksi etika dan sanksi administratif yakni perbuatan pelanggar dinyatakan sebagai perbuatan tercela dan kewajiban pelanggar untuk meminta maaf di hadapan pimpinan sidang KEPP dan pihak yang dirugikan.
Kasus ini, ujar Ariasandy, sebenarnya sudah ada proses damai antara keluarga dengan penembak namun Bidang Propam Polda NTT memutuskan tetap memproses kasus itu untuk memberikan efek jera.
Selama tahun 2022, terdapat 18 orang anggota polisi di wilayah Polda NTT yang terpaksa dipecat karena melakukan pelanggaran berat yang mencoreng nama institusi Polri.
Kasus yang dilakukan adalah kasus asusila, yang mana dari 18 orang itu dua orang adalah perwira di wilayah hukum Polda NTT.
Baca juga: Terlibat pencurian dan langgar kode etik, anggota Polres Rohil dipecat
Berita Lainnya
Gunung Lewotobi di Flores meletus, delapan orang tewas
04 November 2024 9:47 WIB
Ahli jelaskan penyebab terdamparnya puluhan ekor ikan paus di Alor NTT
25 September 2024 15:09 WIB
Menkes sebut RS Vertikal Surabaya didesain jadi superhub Bali, NTT, dan NTB
06 September 2024 14:09 WIB
Imigrasi Labuan Bajo usir warga Malaysia karena ganggu ketertiban umum
01 September 2024 20:04 WIB
Disparekraf NTT belum terima informasi detail soal penutupan sementara TN Komodo
25 July 2024 12:02 WIB
Ada penyalahgunaan BBM bersubsidi kapal wisata di Labuan Bajo?
19 May 2024 13:30 WIB
Dugaan pelanggaran Kapolres Belu dicek
05 May 2024 8:07 WIB
Anggota DPR minta kasus pemecatan ratusan tenaga kesehatan di NTT segera diatasi
15 April 2024 15:01 WIB