Logo Header Antaranews Riau

Polres Pelalawan Ringkus Satu Pengedar Sabu

Kamis, 19 Desember 2013 17:59 WIB
Image Print

Pekanbaru, (Antarariau.com) - Aparat Kepolisian Resor Kabupaten Pelalawan, Riau, Rabu (18/12) berhasil mengamankan EU alias Bakti, seorang pria diduga sebagai pengedar narkotika jenis sabu-sabu di daerah itu.

"Pelaku kami amankan saat berada di sekitar kawasan Jalan Lintas Timur, Pangkalan Kerinci," kata Kapolres Pelalawan Ajun Komisaris Besar Alosysius Suprijadi dihubungi dari Pekanbaru, Kamis siang.

Penangkapan tersangka EU berawal dari informasi masyarakat yang mencurigai kegiatan pelaku.

Dari informasi tersebut, kata dia, anggota kemudian bergerak untuk menyelidiki dan mengintai gerakan tersangka dalam peredaran narkotika.

Hingga akhirnya, demikian Kapolres, anggota berhasil menangkap EU saat berada di lokasi kejadian (TKP).

"Saat digeledah, ditemukan barang bukti sabu-sabu sebanyak enam paket kecil diduga narkotika jenis sabu-sabu, kemudian dua mancis dan satu sendok yang diduga untuk meracik sabu-sabu agar siap konsumsi," katanya.

Saat ini EU sudah berada di sel tahanan Mapolres Pelalawan untuk menjalani pemeriksaan dan pengembangan kasus.

Menurut informasi kepolisian, barang haram tersebut didapat EU dari seseorang warga asal Kota Pekanbaru yang kini masih diburu.

"Tidak menutup kemungkinan keterlibatan pihak lain dalam jaringan pengedar narkoba EU," katanya.

Informasi kepolisian menyebutkan, bahwa peredaran narkotika dan obat-obatan terlarang di berbagai wilayah Kabupaten Pelalawan telah mendatangkan keresahan luar biasa bagi warga di sana.

Masyarakat berharap aparat kepolisian dapat memberantas peredaran barang haram itu dan menghukum berat para pelakunya.



Pewarta :
Editor: Fazar Muhardi
COPYRIGHT © ANTARA 2026