Pekanbaru, 10/12 (antarariau.com) - Beng Slamet (50), seorang anggota Polisi Lalu Lintas Polresta Pekanbaru, Riau, menjadi korban laka lantas,ditabrak mobil sedan Toyota Corolla yang dikendarai Wawan Vernico.
"Kasusnya telah dilaporkan secara resmi oleh korban di Polresta Pekanbaru," kata Kepala Satuan Polisi Lalu Lintas Polresta Pekanbaru, Kompol Muhammad Mustofa di Pekanbaru, Selasa siang.
Kronologi kejadian menurut Beng yang merupakan anggota Polri berpangkat Barigadir Kepala (Bripka), watrga Jalan Srikandi, Gang Pribadi, Pekanbaru, kejadian itu berawal ketika dirinya menjalankan dinas.
Ketika itu Minggu (8/12), sekitar pukul 09.35 WIB, Bripka Beng Slamet tengah mengatur arus lalu lintas di Jalan Ahmad Yani tepatnya di depan Pos Lantas Gurindam 8, Kecamatan Senapelan.
Saat itu, korban mengaku melihat kendaraan jenis sedan merk Toyota Corolla warna hitam bernomor polisi BM 1255 LZ yang melanggar rambu lalu lintas.
Selanjutnya, diakuinya dalam laporan kepolisian, korban kemudian meminta pelaku untuk meminggirkan kendaraannya.
Namun menurut dia, pengemudi malah menancap gas kendaraannya hingga menabrak korban sampai terseret sejauh dua meter.
Tidak terima perlakuan tersebut, Bripka Beng Slamet kemudian memperkarakan kasus itu ke pihak kepolisian di Polresta Pekanbaru.
Dalam laporannya, korban mengaku mengalami luka-luka akibat ditabrak mobil pelaku tersebut.
Berita Lainnya
Izin Tak Lengkap Menara Telekomunikasi Disegel Aparat
03 April 2017 15:30 WIB
Jokowi Jenguk Anggota Dewan Pertimbangan Presiden Hasyim Muzadi
15 March 2017 11:05 WIB
Pemko Batu Alokasikan Rp4,3 Miliar Untuk Bantu Ibu Hamil
07 February 2017 10:50 WIB
Liburan Imlek, Pantai Selatbaru di Bibir Selat Malaka Dipadati Pengunjung
29 January 2017 21:40 WIB
Jalani Pemeriksaan Di Imigrasi Pekanbaru, TKA Ilegal Mengaku Stres
18 January 2017 16:55 WIB
Pelajar Sekolah Di Inhil Banyak Yang "Ngelem"
13 January 2017 6:15 WIB
Sejumlah Produk Kosmetik Dan Makanan Kadaluarsa Disita Pihak Polres Bengkalis
16 December 2016 23:15 WIB