Bengkalis (ANTARA) - Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kabupaten Bengkalis akan melakukan penerapan payroll sistem atau pembayaran zakat Aparatur Sipil Negera (ASN) melalui pemotongan gaji di lingkup Pemerintah Kabupaten Bengkalis.
Langkah ini salah satu potensi besar sebagai upaya untuk mengoptimalkan penerimaan zakat dari kalangan ASN.
Penerapan payroll system ini sebagai tindak lanjut dari Peraturan Bupati Bengkalis nomor 2 Tahun 2020 tentang Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Daerah Kabupaten Bengkalis Nomor 3 Tahun 2018 tentang Pengelolaan Zakat, Infak dan Sedekah. Pada pasal 11, ayat 1 disebutkan setiap PNS dan profesi lainnya ditetapkan sebagai wajib zakat profesi sebesar Rp2,5 persen. Sedangkan ayat 2, bagi PNS dan profesi lainnya yang belum dikategorikan sebagai Muzaki dikenakan infak dan sedekah atas dasar sukarela.
“Rencana penerapan payroll system ini perlu segera diterapkan secara maksimal sehingga akan meningkatkan nilai pengumpulan, dan tentunya akan lebih banyak masyarakat merasakan manfaat,” ungkap Ketua Baznas Kabupaten Bengkalis Ismail saat melakukan audiensi bersama Bupati Bengkalis Kasmarni, Rabu (2/11).
Terkait dengan rencana penerapan payroll system ini, Baznas Kabupaten Bengkalis juga akan melakukan studi banding dengan pengurus Baznas Kabupaten Siak dan Provinsi Riau.
Penerapan payroll system ini mendapat respon positif dari Bupati Bupati Bengkalis Kasmarni, mengingat potensi penerimaan zakat dari kalangan ASN di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bengkalis sangat besar.
“Atas nama Pemerintah Kabupaten Bengkalis, tentu kami sangat mendukung penuh penerapan payroll system ini. Silakan percepat sosialisasi di seluruh Perangkat Daerah. Tidak harus menunggu awal tahun. Artinya ketika sistemnya sudah selesai maka langsung action,” ungkap Kasmarni
Diungkapkan Bupati, jika akhir tahun ini sudah disosialisasikan kepada jajaran ASN di Perangkat Daerah, maka pada tahun 2023 sudah diterapkan secara maksimal.
Selain itu, Bupati Bengkalis juga berpesan agar pimpinan dan staf Baznas Kabupaten Bengkalis menjalankan tugas dengan baik karena amanah ini tentunya akan dipertanggungjawabkan di hadapan Allah SWT.
Turut mendampingi Ketua Baznas, Wakil Ketua I Bidang Pengumpulan Risman Hambali, Wakil Ketua Ii Bidang Pendistribusian dan Pendayagunaan Edi Suyanto, Wakil Ketua III Bidang Pelaporan Dan Keuangan Umayyah, dan staf Baznas Kabupaten Bengkalis.
Berita Lainnya
Pemkab Siak dan perusahaan keluarkan tiga komitmen sukseskan pilkada
15 November 2024 15:24 WIB
Pemkab gelar "Tour de Siak" ke-10 dengan format berbeda
14 November 2024 11:43 WIB
Pemkab Siak raih penghargaan peduli pendidikan melalui beasiswa PKH
08 November 2024 7:33 WIB
Gandeng Pemkab, Pajak Pangkalan Kerinci gelar FGD perpajakan desa
30 October 2024 11:37 WIB
Bupati Bengkails minta ASN kedepankan kepentingan masyarakat
22 October 2024 21:17 WIB
Bupati Bengkais tinjau pelayanan publik di Kecamatan Mandau
22 October 2024 21:10 WIB
Pemkab Siak gelar Festival Sastra Sungai Jantan
19 October 2024 11:38 WIB
Pemkab Siak gelar apel kesiapsiagaan antisipasi bencana alam banjir dan karhutla
17 October 2024 17:24 WIB