Samsat Pasir Pangaraian-BUMDes jajaki kerja sama optimalkan pembayaran pajak kendaraan

id pajak kendaraan,jasa raharja

Samsat Pasir Pangaraian-BUMDes jajaki kerja sama optimalkan pembayaran pajak kendaraan

Tim Pembina Samsat Tingkat Kabupaten Rokan Hulu, Riau, saat sosialisasi badan usaha milik desa (BUMDes). (ANTARA/HO-JR)

Pekanbaru, Riau (ANTARA) - Tim Pembina Samsat Tingkat Kabupaten Rokan Hulu, Riau, menjajaki kerja sama dengan badan usaha milik desa (BUMDes) untuk pembayaran pajak kendaraan bermotor yang tertunggak.

"BUMDes di Rokan Hulu nantinya siap membantu memberikan pinjaman kepada pemilik kendaraan agar masyarakat pedesaan bisa membayar pajaknya yang tertunggak. Pinjaman yang diberikan bisa diangsur oleh pemilik kendaraan ke BUMDes," kata Kepala UPT Samsat Pasir PangaraianKhairuldalam keterangan tertulisnya yang diterima di Pekanbaru, Riau, Senin.

Khairul mengatakan kerja sama ini dibutuhkan karena masih banyak masyarakat menunggak pembayaran pajak kendaraan bermotornya.

Kerja sama ini nantinya, katanya, akan sangat membantu kedua pihak, baik pemilik kendaraan bermotor maupunSamsat.

"Penjajakan ini merupakan inisiatifSamsat dengan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (DPMPD) Kabupaten Rokan Hulu," katanya.

Untuk merealisasikan kerja sama tersebut, sebanyak 43 BUMDes yang aktif atau terdaftar di Kabupaten Rokan Hulu melakukan pertemuan dalam rapat yang difasilitasi oleh DPMPDRokan Hulu dengan Tim Pembina Samsat Rokan Hulu.

Kepala DPMPD RohulPrasetyo mengatakan dasar kerja sama ini merujuk Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2021 tentang BUMDes, yang tertuang dalam Pasal 54 ayat 1 dan Pasal 55 tentang kerja sama BUMDes dengan pihak lain yang terdiri atas kerja sama usaha, nonusaha, dan pelayanan umum.

"Kami berharap bidang kerja sama pelayanan umum antar-BUMDes yang berada di bawah pengelolaan DPMPD dan Samsat dapat direalisasikan dengan baik yang akhirnya penunggak pajak pajak kendaraan bermotor yang terkendala keuangan bisa dibantu," ujarnya.

PjSamsat Pasir PangaraianElvan Rahmad menyebutkan padaperidoe Januari-Juni 2022 untuk wilayah Rokan Hulu, dari 81.004 unit kendaraan, yang melakukan registrasi ulang ke Samsathanya 34.519 unit.

"Artinya, 57,39 persen pajak kendaraan belum melakukan registrasi ulang. Diharapkan kerja sama Samsat dan BUMDes dalam pelunasan pajak kendaraan bermotor, dapat teratasi, sebab pajak yang dihimpun akan membantu upaya percepatan pembangunan di daerah serta membantu pembiayaan korban kecelakaan lalu lintas jalan," katanya.