Jakarta (ANTARA) - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) bersama Komnas Perempuan mengingatkan dan berharap agar hak-hak dari Putri Candrawathi tersangka pembunuhan berencana terhadap Brigadir J harus dihormati dan dipenuhi negara.
"Kami berharap dan merekomendasikan hak Ibu PC sebagai perempuan yang berhadapan dengan hukum agar dihormati dan dipenuhi negara," kata Komisioner Komnas Perempuan Siti Aminah Tardi di Jakarta, Jumat.
Ia mengatakan usai ditetapkan sebagai tersangka, Komnas Perempuan mengatakan terdapat sejumlah hak yang diatur dalam Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) terkait dengan istri Irjen Polisi Ferdy Sambo tersebut.
Pertama, hak untuk melakukan pembelaan diri, praduga tidak bersalah, hak atas bantuan hukum sebagai proses untuk melakukan pembelaan diri, hak memberikan keterangan tanpa ada tekanan, hak bebas dari perlakuan penyiksaan dan tidak manusia, hak bebas dari pertanyaan yang menjerat dan hak atas kesehatan.
Secara umum, kata Siti, Komnas HAM dan Komnas Perempuan menghormati kewenangan penyidik yang menetapkan Putri Candrawathi sebagai tersangka dalam kasus tewasnya Brigadir J.
"Tentu penetapan tersangka ini telah melewati proses yang panjang," kata dia.
Senada dengan itu, Komisioner Komnas Perempuan lainnya Theresia Iswarini mengatakan lembaga tersebut bersama Komnas HAM mendorong adanya pendampingan psikolog dan psikiater terhadap Putri Candrawathi.
Selain bagian dari pemulihan perempuan yang berhadapan dengan hukum, sejak awal proses hukum hingga persidangan dan pasca-putusan pengadilan maka pendampingan tersebut memungkinkan dilakukan.
"Tujuannya, untuk memperlancar kasus ini," ujar dia.
Komnas HAM bersama Komnas Perempuan akan melakukan pemantauan untuk memastikan negara melalui aparat penegak hukum memenuhi dan menghormati hak-hak dari istri Irjen Polisi Ferdy Sambo tersebut sebagai perempuan yang berhadapan dengan hukum.
Terkait lanjutan pemeriksaan, Komnas HAM dan Komnas Perempuan masih akan terus berproses dan berkoordinasi dengan berbagai pihak terkait.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Komnas Perempuan ingatkan hak Putri Candrawathi harus dihormati
Berita Lainnya
Putri Candrawathi dicecar dengan 80 pertanyaan
28 August 2022 13:37 WIB
Enam perwira polisi ini halangi penyidikan TKP pembunuhan Brigadir J
20 August 2022 10:03 WIB
Ini aasan Putri Candrawathi dijadikan tersangka pembunuhan Brigadir J
19 August 2022 18:25 WIB
Ferdy Sambo divonis hukuman mati
13 February 2023 18:35 WIB
Daryanto mengaku bersihkan darah Brigadir J
01 November 2022 5:41 WIB
Ferdy Sambo diberhentikan tidak dengan hormat oleh Komisi Kode Etik Polri
26 August 2022 8:40 WIB
Tiga perempuan Indonesia jadi korban KDRT setiap jam
15 October 2023 10:48 WIB
Komnas Perempuan hari ini peringati 25 tahun reformasi
13 May 2023 12:58 WIB