
BNN Amankan 10 Pengedar Narkoba

Pekanbaru, 4/10 (antarariau.com) - Badan Narkotika Nasional mengamankan 10 warga Kota Dumai, Provinsi Riau, yang diduga sebagai pengedar dan bandar besar narkotika serta obat-obatan terlarang.
Informasi dari penyidik BNN Pusat yang diterima Antara pada Kamis malam bahwa 10 orang tersebut diamankan di berbagai lokasi di Kota Dumai sejak Rabu (2/10) hingga Kamis.
Dari tangan sejumlah tersangka itu, petugas BNN juga berhasil menyita barang bukti, berupa ganja sebanyak empat kilogram.
Hingga saat ini, penyidik yang tidak ingin disebut namanya itu, menginformasikan bahwaa para petugas BNN Pusat berkoordinasi dengan BNN Provinsi Riau masih terus bekerja untuk mengembangkan penanganan kasus itu.
Kepala BNN Provinsi Riau Kombes Pol Bambang Setiawan yang dihubungi dari Pekanbaru mengatakan bahwa pihaknya telah mendapat informasi tersebut.
"Saat ini saya sedang di Jakarta. Mengenai barang bukti yang berhasil diamankan, menurut informasi yang saya dapat memang ada empat kilogram ganja," katanya.
Ia menjelaskan hingga saat ini, tim dari BNN Pusat bekerja sama dengan BNN Riau masih terus mengembangkan penanganan kasus tersebut.
"Sejumlah tersangka masih terus menjalani pemeriksaan tim penyidik dari BNN untuk pengembangan kasus," katanya.
Bambang mengaku belum mendapatkan informasi terkait identitas 10 orang tersebut.
Namun, pada kesempatan tersebut, ia menjelaskana bahwa Kota Dumai merupakan salah satu daerah di Riau yang menjadi incaran BNN karena marak peredaran narkoba.
Menurut dia, ada sejumlah indikator Kota Dumai sebagai daerah dengan tingkat kerawanan peredaran narkoba yang tinggi.
"Salah satunya letak daerah ini yang memang cukup strategis. Berada persis di seberang Malaka, Malaysia, kemudian kawasan pelabuhan yang memang marak aktivitas impor sehingga rawan penyeludupan narkoba," katanya.
Pewarta : Fazar Muhardi
Editor:
Fazar Muhardi
COPYRIGHT © ANTARA 2026

