
1.200 Napi Lapas Perkanbaru Bereikan Hak Suara

Pekanbaru, (antarariau.com) - Sebanyak 1.200 narapidana dan tahanan di Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Pekanbaru memberikan hak suara pada Pemilihan Kepala Daerah Provinsi Riau.
"Dari total 1.458 warga binaan di sini, sebanyak 1.200 di antaranya masuk dalam daftar pemilih tetap (DPT). Sebagian besar juga sudah memberikan hak suara mereka sejak pagi tadi," kata Kepala Lapas Kelas IIA Pekanbaru Dadi di Pekanbaru, Rabu.
Ia menjelaskan, di Lapas Kelas IIA terdapat sebanyak tiga tempat pemungutan suara (TPS) yang telah ditetapkan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Riau.
"Seluruhnya telah membuka pemungutan suara sejak pagi dan berakhir hingga pukul 13.00 WIB ini," katanya.
Tiga TPS tersebut adalah TPS 23, 24 dan 25 di Kelurahan Tangkerang Utara, Kecamatan Bukit Raya, Pekanbaru.
"Untuk TPS 23, petugas mencatat sebanyak 500 DPT namun yang memberikan hak suaranya baru sekitar 281 orang," katanya.
Sementara di TPS 24 tercatat ada sebanyak 533 DPT dan memberikan hak suaranya sekitar 300 orang. Kemudian TPS 25, ada 497 DPT dan yang menggunakan hak suaranya 315 orang.
Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Riau di tiga TPS dalam Lapas Kelas IIA Pekanbaru ini berjalan lancar dan aman.
Sebanyak enam anggota polisi berjaga-jaga di tiga TPS yang terletak saling berdekatan itu.
Pada Pemilihan Kepala Daerah Gubernur Riau 2013, KPU Provinsi Riau sebelumnya telah menetapkan lima pasangan calon, yakni Herman Abdullah berpasangan dengan Agus Widayat nomor urut 1; Annas Maamun dengan Arsyadjuliandi Rachman (nomor urut 2); Lukman Edy-Suryadi Khusaini (nomor urut 3), Ahmad-Masrul Kasmy (nomor urut 4); dan Jon Erizal-Mambang Mit (nomor urut 5).
Setiap pasangan calon gubernur dan wakil gubernur itu juga mengutus satu saksi untuk mengawasi jalannya pencoblosan surat suara di dalam Lapas Kelas IIA Pekanbaru.
Pewarta : Fazar Muhardi
Editor:
Fazar Muhardi
COPYRIGHT © ANTARA 2026

