Pekanbaru (ANTARA) - Gubernur Provinsi Riau Syamsuar melaksanakan kewajiban perpajakan dengan cara melaporkan Surat Pemberitahuan Tahunan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan secara daring melalui e-Filing di Kediaman Gubernur Riau didampingi langsung Kepala Kantor Wilayah DJP Riau Farid Bachtiar di Pekanbaru, Selasa.
Orang nomor satu di Provinsi Riau ini juga mengajak masyarakat di wilayahnya segera melaporkan SPT Tahunan sebelum batas waktu yang ditentukan yaitu 31 Maret 2022.
Turut hadir mendampingi Gubernur Riau dalam acara ini Kepala Bidang Data Pengawasan dan Potensi Perpajakan Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak Riau Ivonne Kristina Sitompul, Kepala Bidang Pendaftaran Ekstensifikasi dan Penilaian Moersalin Ananda Putra, Kepala Bagian Umum Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak Riau Verizal Suryadi, serta Kepala Seksi Kerjasama dan Hubungan Masyarakat Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak Riau Janita Christina Mendrova.
Pada kesempatan itu, Gubri juga kedatangan tamu dari redaksi majalah pajak yang mendiskusikan mengenai capaian penerimaan pajak di Provinsi Riau pada tahun 2021 dan proyeksi penerimaan pajak Provinsi ini di tahun 2022.
Dalam sambutannya, Kepala Kanwil DJP Riau menyampaikan Gubernur Riau telah menjadi panutan serta contoh bagi seluruh lapisan masyarakat di Provinsi Riau karena telah menyampaikan SPT Tahunan dan harapannya dapat menjadi pemicu kepada seluruh jajarannya.
Selain itu, masyarakat wajib pajak juga untuk segera melaporkan SPT Tahunan serta meningkatkankepatuhan penyampaiannya.
"Kami mengucapkan terima kasih kepada Bapak Gubernur sebagai pimpinan daerah di Provinsi Riaukarena telah melaporkan SPT Tahunan Tahun 2021. Kami berharap melalui arahan dan imbauan dari Bapak maka masyarakat di Provinsi Riau akan berlomba-lomba memenuhi kewajiban perpajakannya yaitu melakukan pembayaran pajak dan segera melaporkan SPT Tahunan mereka," imbuh Farid.
Sementara Gubernur Syamsuar menyampaikan bahwa Pemprov Riau akan selalu mendukung kebijakan pemerintah pusat terutama terkait dengan penerimaan negara, dikarenakan negara membutuhkan biaya untuk pembangunan salah satunya infrastruktur yang berdampak langsung terhadap perekonomian.
Gubernur Riau juga sangat mengimbau masyarakat agar segera memenuhi kewajiban perpajakannya. "Kepada seluruh masyarakat Riau untuk dapat segera melaporkan SPT Tahunannya melalu E-Filling karena mudah dan dapat dilakukan di mana saja. Selanjutnya, kami berharap kepada rekan-rekan Dirjen Pajak agar kita dapat bekerjasama mengoptimalkan penerimaan daerah maupun negara dari sektor pajak," katanya.
Sejauh ini, di Provinsi Riau masih terdapat potensi pajak yang belum tercatat salah satunyaperkebunan sawit di luar kawasan hutan, masih banyak yang belum memiliki HGU, berartibelum bayar pajak. "Itu termasuk uang negara juga. Ini bisa menjadi salah satu fokus kitanantinya," tegas Gubernur Riau.
Kegiatan penyampaian SPT Tahunan oleh Gubernur Riau yang dikemas dalam kegiatan silaturahmi dan diskusi tersebut diakhiri dengan penyerahan cinderamata oleh Kanwil DJP Riau dan pihak Gubernur Riau.
Kegiatan penyampaian SPT Tahunan merupakan salah satu kegiatan yang rutin digelar setiaptahunnya di berbagai daerah. Pada hari ini, kegiatan serupa juga digelar di Kabupaten RokanHilir dan Kabupaten Kampar.
Selain menyampaikan SPT Tahunan, Kabupaten Rokan Hilir dan Kabupaten Kampar juga memberikan apresiasi khusus kepada Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang seluruh pegawainya telah menyampaikan SPT Tahunan. (Adv)
Sampaikan SPT Tahunan, Gubri ajak masyarakat segera laporkan SPT Tahunan
Masih banyak yang belum memiliki HGU, berarti belum bayar pajak. Itu termasuk uang negara juga. Ini bisa menjadi salah satu fokus kita nantinya,