
Kadin : Aparat Hukum Lebih Peduli Migas

Pekanbaru, (antarariau.com) - Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Riau meminta kepada aparat hukum lebih peduli kepada dunia usaha terutama perusahaan minyak dan gas bumi (migas) yang beroperasi di Riau.
"Untuk kasus yang terjadi seperti di EMP Malacca Strait dan lain sebagainya, aparat keamanan termasuk pemerintah di minta lebih peduli lagi kepada dunia usaha dan investasi," kata Direktur Eksekutif Kadin Riau Herwan, di Pekanbaru.
Kalau hal semacam ini tidak mendapat tempat secara profesional dan proporsional, menurut dia, maka bisa balik ke pandangan investor bahwa investasi atau iklim usaha di Riau tidak kondusif.
Seperti diketahui, terdapat sejumlah nama Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) yang sedang memproduksi migas di Riau seperti PT Chevron Pacific Indonesia dan Badan Operasi Bersama PT BSP-Pertamina Hulu.
Kemudian Kondur Petroleum SA, Kalila (Bentu-Kerinci Baru) Ltd, Unit Bisnis Pertamina Lirik, Medco E&P Indonesia Lirik, Petroselat Ltd, Sumatera Persada Energi dan SPR Langgak.
"Kalau memang perusahaan yang salah, maka harus di ambil tindakan. Sebaliknya jika masyarakat salah, maka di beri ganjaran hukum sepadan untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya yang mengganggu operasional perusahaan migas," tegasnya.
Apalagi perusahaan yang bergerak di sektor migas merupakan sektor usaha atau bisnis yang lebih sensitif, sehingga migas dimasukkan ke dalam wilayah objek vital.
Jika lapangan minyak berhenti beroperasi karena pasokan listrik yang terputus, maka untuk mengebor lagi diperlukan waktu yang tidak sebentar untuk menormalkan kembali dan ini sudah menimbulkan kerugian besar.
"Ketika ada sobotase listrik atau kasus yang lainnya, aparat hukum harus bertindak tegas dan cepat. Jangan dibiarkan berlarut-larut untuk memberi rasa aman dalam berusaha dan mengantisipasi dampak negatif terhadap iklim investasi di Riau," katanya.
Polres Bengkalis telah berhasil menahan dua otak pelaku kasus sabotase sumur minyak EMP Malacca Strait di Kecamatan Merbau, Kabupaten Kepulauan Meranti, Riau.
Mereka adalah Muis yang ditangkap pihak polisi di Selat Panjang, Kepulauan Meranti pada Kamis, (31/1), dan Ridwan ditangkap ketika sedang dalam perjalanan di Pelabuhan Bakauheni, Lampung pada Minggu, (3/2).
Kini mereka berdua sedang menjalani sidang di Pengadilan Negeri Bengkalis untuk ketiga kalinya dan mempertanggungjawabkan perbuatan atas dugaan melakukan sabotase listrik di lapangan minyak EMP Malacca Strait pada Selasa, (8/1).
Sebelumnya lapangan minyak Melibur milik EMP Malacca Strait di Kepulauan Meranti, sempat mati total selama 12 jam karena diduga akibat perangkat kelistrikan disabotase orang tak dikenal yang mengakibatkan kerugian hingga Rp1,3 miliar.
Pewarta : Muhammad Said
Editor:
Muhammad Said
COPYRIGHT © ANTARA 2026

