Sempat ricuh, Pemkab Bengkalis tetap segel PT SIPP

id pemkab,Bengkalis,segel,PT SIPP,kecamatan,Mandau

Sempat ricuh, Pemkab Bengkalis tetap segel PT SIPP

PT.SIPP di Jalan Rangau Kecamatan Mandau Kabupaten Bengkalis akhirnya disegel Pemkab Bengkalis dan sempat terjadi kericuhan ketika pemasangan papan plang oleh aparat pemerintahan. (ANTARA/HO-Diskominfotik)

Bengkalis (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bengkalis akhirnya menyegel PT Sawit Inti Prima Perkasa (SIPP) yang berlokasi di Jalan Rangau, Kelurahan Pematang Pudu, Kecamatan Mandau Kabupaten Bengkalis, Kamis.

Penyegelan itu sempat terjadi kericuhan, ketika plang Keputusan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu nomor 006/DSPMP-ST/1/2022/01, tentang Pencabutan Perizinan Berusaha dan Izin Lingkungan akan dipasang oleh petugas.

Kericuhan ini berawal dari adu argumen antara kuasa hukum PT SIPP dengan kuasa hukum Pemerintah Daerah, sehingga situasi sedikit terpancing dan menimbulkan aksi dorong-dorongan antara petugas Satpol PP dan pihak SIPP.

Kepolisian juga turut mengamankan dua orang yang diduga menjadi provokator, memanasi massa untuk menyerang petugas yang mengamankan proses pemasangan plang penutupan perusahaan tersebut.

Namun demikian, masyarakat sekitar juga ramai datang dan mendukung penutupan PT SIPPkarena mereka sangat merasa menderita dari dampak limbah perusahaan tersebut dengan merusak lingkungan dan tanaman masyarakat sekitar. Bahkan limbahnya juga merusak ekosistem Sungai Mandau.

"Kita sudah memberikan toleransi kepada PT SIPP. dari tahun 2017, dan juga melayangkan beberapa kali surat teguran sampai pemanggilan untuk audiensi selama 4 tahun terakhir ini, namun tidak diindahkan oleh PT SIPP. Bahkan, dampaknya semakin besar dan menganiaya masyarakat sekitar akibat limbah pabrik yang dibuang begitu saja tidak sesuai dengan ketentuan," ujar Plt Kepala DLH Azmir

Proses pemasangan plang ini juga turut dihadiri Kapolres Bengkalis, AKBP Indra Wijatmoko, Dandim Bengkalis Letkol Inf Endik Yunia, Kasatpol-PP Hengki Kurniawan, Plt Kepala DLH M Azmir, Kepala DSPMP Basuki Rahmat, Kepala Bappenda Syahruddin, Plt Kepala Diskominfotik Adisutrisno, Inspektur Radius Akima, Plt Kepala Dakprin Zulpan, Camat Mandau Riki Rihardi, Kabag Hukum Fendro Arrasyid, serta sejumlah pejabat lainnya.

Untuk kelancaran proses pemasangan plang, Satpol PP Bengkalis menerjunkan 45 personil, Kepolisian 45 personil dan TNI 45 personil.